Tanjungpinang - Â Terkait simpang siur masalah pelaksanaan sholat Ied, Sekda Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari dengan tegas mengatakan Sholat ied dilaksanakan di rumah masing masing.
"Kita tidak sediakan sholat ied. Sesuai aturan tetap dirumah." Ujar Teguh Ahmad Syafari di kantor BPBD, Senin, (18/5/2020).
Teguh beralasan, jika saat ini Tanjungpinang masih berada di zona merah, sehingga pihaknya belum berani untuk memberlakukan sholat jamaah di Masjid, baik sholat tarawih, sholat 5 waktu maupun sholat ied.
"Tetap dirumah. Dengan sesuai edaran. Karena kita masih zona merah, kita Tanjungpinang zona merah sesuai edaran menteri dan gubernur, kita melaksanakan ibadah tetap dirumah." Tegas Teguh.
Disinggung sudah ada masjid yang telah melaksanakan ibadah, Teguh dengan tegas akan menindak rumah ibadah yang tidak menaati surat edaran.
"Kalau ada yang tetap sholat, kita berikan pemahaman bahwa kita anjurkan untuk tetap dirumah. Tolonglah di mengerti. MUI kan memperbolehkan yang daerah zona hijau. Kita ini zona merah." Pungkasnya.