Mohon tunggu...
Nur Rahayu Igfirliyana
Nur Rahayu Igfirliyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

High hopes for better days☀

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentinganya Pemahaman Mahasiswa Terhadap Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan "PPKn"

24 Mei 2021   22:05 Diperbarui: 24 Mei 2021   22:35 1319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian yang utuh dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, proses pendidikan kewarganegaraan diwujudkan dalam kurikulum dan pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Untuk menjamin fungsi dan perannya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan seyogyanya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional.

Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Education adalah program pendidikan yang bersifat multipaket dengan konteks lintas bidang keilmuwan yang disebut interdisipliner dan multidimensional berlandaskan pada teori-teori disiplin ilmu-ilmu sosial, yang secara struktural bertumpu pada disiplin ilmu politik

Menurut Udin S. Winataputra (2008), sifat multidimensional inilah membuat bidang kajian PPKn dapat disikapi sebagai; pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan nilai dan moral, pendidikan karakter kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan hukum dan HAM serta pendidikan demokrasi.

H. A. Kosasih Djahiri mengemukakan bahwa hakikat PPKn atau Civic Education adalah program pendidikan yang secara programatik-prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudayakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (diri dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan/yurudis konstitusional bangsa/negara (Dasim Budimansyah, 2006).

Secara programatik materi ajar pendidikan kewarganegaraan secara utuh memberi bekal pengetahuan politik, hukum yang berlaku dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Materi ajar secara faktual teoritik konseptual dan normatif berisi pesan nilai-nilai moral serta aturan main dan cara pelaksanaannya. 

Program PPKn menitikberatkan pada pembentukan insan yang religius, demokratis, cerdas, terampil, dan sejahtera serta cinta bangsa dan bernegara serta mampu menjaga nama baik martabat bangsa dan negara dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia.

Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan. Secara filosofis Pendidikan Kewarganegaraan memilki visi holistik-eklektis yang memadukan secara serasi pandangan perenialisme, esensialisme, progresifisme, dan sosiorekonstruksionisme dalam konteks keindonesiaan. Secara sosiopolitik dan kultural pendidikan kewarganegaraan memiliki visi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yakni menumbuhkembangkan kecerdasan kewarganegaraan. Bertolak dari visinya tersebut, maka pendidikan kewarganegaraan mengemban misi mutidimensional, sebagai berikut:

  • Mengembangkan potensi peserta didik (misi psikopedagogis);
  • Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat negara bangsa (misi psikososial);
  • Membangun budaya kewarganegaraan sebagai salah satu detereminan kehidupan yang demokratis (misi sosiokultural)

Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah suatu negara sama walaupun warga negara tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Adapun beberapa manfaat mempelajari PPKn menurut beberapa Mahasiswa UIN Walisongo, yaitu:

Menurut A “Manfaat mempelajari PPKn dapat di simpulkan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang berarti dalam kesehariannya memerlukan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan”. Sedangkan menurut B “Manfaat mempelajari PPKn adalah membantu berpikir kritis dan realistis. Membantu generasi muda untuk kembali memikirkan kembali, memilih, dan memilah kegiatan yang dilakukan”. Sementara itu menurut C “Makna mempelajari ppkn yaitu menjadi paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita”.

Dengan belajar PPKn, kita berusaha mengupgrade diri kita melalui pengetahuan-pengetahuan tentang norma dan hukum agama, masyarakat dan bernegara. Sehingga mahasiswa bisa berpikir dan bertindak cerdas dan kritis sesuai dengan nilai Pancasila, nilai agama dan hukum (konstitusi baik hukum agama maupun hukum negara). Oleh sebab itu, pendidikan kewarganegaraan memberi bekal kepada warga negara baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, dan kecerdasan spiritual. Kecerdasan yang dimiliki seorang warga negara diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berpikir dalam menganalisis dalam berbagai masalah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun