Semua manusia akan mengalami kesulitan baik itu dalam kehidupan maupun dalam perasaan, kita tahu bahwa manusia tidaklah luput dari dosa, entah itu di sengaja maupun tidak di sengaja, dalam hal ini kita bisa lihat dari berbagai contoh kasus yang ada dalam negri ini, Negara Indonesia adalah negara yang tingkat kesenjangan sosialnya paling tinggi, ada beribu kasus yang terjadi setiapa hari dalam negar ini, baik itu kasus pembunuhan, kekerasan, pencabulan, pelecehan seksual, pencurian dan kasus-kasus lainnya.Kita telah sadar bagiamana kesenjangan sosial yang seperti ini sudah marak di perbincangkan, tetapai hendaklah mereka yang berbuat kejahatan semakin merajalela, mereka tahu Negara ini adalah Negara hukum, tetapi sebagian banyak warga Negara ini tidak mematuhi atau mentaati peraturan hukum, dan mereka juga tidak takut adanya hukum.
Seperti kasus yang hanagat saat-saat ini di bicarakan, yaiatu kasus pembunuhan di kecematan Hu’u, kabupaten Dompu, propinsi NTB, dalam kasus ini bisa kita ketahuibahwa kesenjangan sosial masyrakat Indonesia yang ada sanagtlah tinggi, bagaimana bisa seorang suami membunuh istri dan anaknya dengan cara sadis sehingga istri dan anaknya mati mengenaskan di tangannya suami sendiri, dengan cara menggorok leher istrinya, dan kemudian setelah si pelaku menggorok leher istrinya, diapun bunuh diri. Dalam kasus ini mulanya timbul rasa cemburu pelaku (suami) kepada korban (istri), korban (istri) pada dasarnya sudah berkali-kali ketahuan selingkuh oleh si pelaku (suami), tetapi kali ini pelaku (suami) tidak bisa memaafkan korban karena pelaku (suami) melihat dengan mata kepalanya sedang berduaan dengan lelakai lain, sehingga timbullah rasa ingin membunuh sang korbang (istri), tetapi pada saat ini si pelaku sedang terbaring kritis di rumah sakit Dompu.
Hal yang seperti ini sanagatlah tidak wajar untuk kita pikir secara rasional, tetapi pada dasarnya timbulnya kejahatan itu tidaklah dari niatan seseorang melainkan adanya kesempatan. Dalam kasus ini tingkat keenjangan sosialnya sangatlah tinggi, mungkin dikarenakan rendahnya keimanan seseorang sehingga dengan mudahnya kejahatan itu terjadi, dan adanya factor-faktor pendorong lainnya.