Mohon tunggu...
Muhammad Idrisman Mendefa
Muhammad Idrisman Mendefa Mohon Tunggu... -

Pengembara Spiritual. PD. JPRMI Kab. Padang Lawas. Lembaga Al-Mahabbah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Ta'ziyah" dan Bersabar dalam Duka

6 Januari 2019   10:24 Diperbarui: 6 Januari 2019   10:37 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Ahad, 31/12/2017, saya dan rekan-rekan kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab. Padang Lawas berkunjung dan berta'ziyah ke rumah duka atas berpulangnya ke rahmatullah ibunda dari bang Subhan Syukri Daulay, di Kec. Lubuk Barumun.Dalam kesempatan itu,  mewakili semua rekan kerja,  saya menyampaikan:

1) bahwa seluruh keluarga besar Disnaker Palas mengucapkan turut berduka cita (berbela sungkawa) atas musibah yang menimpa keluarga Bang Subhan;

2) bahwa keluarga besar turut mendoakan agar almarhumah diberi ampunan dan kasih sayang Allah, diterima amal ibadahnya, dibebaskan dari adzab qubur dan api neraka, serta kemudian dimasukkan ke dalam surga;

3) bahwa kami berharap agar seluruh keluarga yang ditinggalkan almarhumah senantiasa mendoakan almarhumah dengan terus menerus mengoptimalkan amal shalih;

4) bahwa kami berharap agar keluarga almarhumah selalu bersabar dalam menghadapi ujian kepergian almarhumah dan berbagai ujian perjalanan kehidupan yang akan selalu datang;

5) bahwa kami pun berharap agar keluarga dan termasuk kita semua yang masih diberikan kesempatan hidup, walaupun sedang berduka, namun tetap bersyukur atas segala nikmat yang Allah berikan.

Dengan begitu semoga kehidupan kita bersama diberkahi dan dirahmati Allah dan akhir kehidupan kita dalam keadaan husnul khatimah. Amiin...

Inna lillahi wa inna Ilaihi raji'un...

Selasa, 2/1/2017
Muhammad Idrisman Mendefa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun