Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Peran Santri di Era Disrupsi

21 Oktober 2021   19:41 Diperbarui: 22 Oktober 2021   04:39 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Santri | Sumber: foto.kompas.com

Pada pesantren salafiyah, aktivitas santri banyak digunakan untuk mempelajari kitab-kitab klasik atau juga yang disebut sebagai kita kuning. Sedangkan pada pesantren modern, santri selain belajar kitab kuning, juga belajar kitab putih (kitab kuning yang telah diterjemahkan atau buku-buku pelajaran umum), bahasa asing di luar bahasa Arab seperti bahasa Inggris, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

Penguasaan TIK di era digital sangat penting. Santri bukan hanya belajar Al-Quran, hadits, dan kitab-kitab secara konvensional (hard copy) tetapi juga mempelajarinya secara digital (soft copy) baik dari gawai maupun laptop/komputer.

Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan ormas lainnya mendirikan pondok pesantren hampir di setiap daerah di Indonesia. 

Di pondok pesantren, para santri digembleng ilmu agama, dibina karakternya, dan dibekali ilmu-ilmu lainnya untuk bekal menghadapi masa depan. Bahkan, ada juga pondok pesantren yang mengajarkan ilmu bela diri kepada para santri. Tujuannya untuk menjaga diri saat diperlukan.

Untuk memberikan kecakapan hidup kepada santri-santrinya, pengelola pondok pesantren juga membekali mereka dengan beragam keterampilan mulai dari keterampilan bertani/bercocok tanam, beternak, hingga membuat kerajinan tangan yang bisa dijual. Harapannya mereka dapat hidup mandiri dan berkembang, tidak mengandalkan donasi dari masyarakat jika suatu mendirikan pengajian.

Untuk menghormati peran penting santri dalam perjuangan kemerdekaan RI dan kiprahnya dalam pembangunan pascakemerdekaan RI, presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober 2015 sebagai Hari Santri. Dan sejak saat itu, setiap tanggal 22 Oktober rutin diperingati sebagai Hari Santri.

Santri harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Santri saat ini bukan hanya berposisi sebagai orang yang belajar ilmu agama Islam, tetapi juga bisa berperan sebagai agen perubahan (agent of change). 

Santri diharapkan menjadi pemersatu bangsa, pengokoh budaya toleransi, bisa menjadi penjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan bisa turut membendung bahaya radikalisme khususnya kepada generasi muda. 

Santri harus mampu menampilkan wajah Islam yang ramah dan antikekerasan. Santri bisa memperlihatkan karakter Islam yang moderat atau "Islam Tengah" sehingga turut membangun semangat toleransi dalam keberagaman baik sesama umat Islam maupun dengan umat yang berbeda agama.

Di era disrupsi (gangguan/kekacauan) saat ini, santri diharapkan bisa berperan untuk ikut menangkal berita hoaks, ujaran kebencian, atau fitnah yang biasanya beredar melaui media sosial. Dia sendiri tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong, provokatif, atau fitnah. 

Santri selain melek ilmu agama, juga diharapkan melek peraturan perundang-undangan terkait larangan menyebarkan berita bohong, fitnah, atau ujaran kebencian. Dengan demikian, santri bisa menjadi ujung tombak kampanye perdamaian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun