Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pendidikan Pancasila bagi Generasi Millenial di Era Digital

31 Juli 2021   10:33 Diperbarui: 31 Juli 2021   10:55 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDIDIKAN PANCASILA BAGI GENERASI MILLENIAL DI ERA DIGITAL

Oleh: IDRIS APANDI

(Penulis Buku Strategi Mewujudkan Kakakter Pelajar Pancasilais)

 

Dunia sudah memasuki era digital. Semua bidang kehidupan tidak lepas dari digitalisasi. Digitalisasi adalah dampak dari era globalisasi yang telah melanda negara-negara di dunia. Dunia saat ini seperti sudah tidak ada sekat atau batas antarnegara. Berbagai layanan informasi dan komunikasi sudah bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kejadian di sebuah negara, informasinya dapat dengan cepat menyebar ke belahan dunia lainnya. Kata viral begitu akrab dengan masyarakat untuk menggambarkan sebuah peristiwa yang tersebar melalui media TV dan media sosial.

 Teknologi sudah ada di genggaman tangan. Milyaran manusia di muka bumi ini sudah memiliki smart phone atau HP pintar. Dengan dukungan internet, hampir semua pekerjaan dapat dilakukan dan dikendalikan dari satu tempat. Orang bisa bertransaksi secara online. Terlihat seperti sedang rebahan, padahal mungkin saja dengan meraup cuan atau penghasilan.

Generasi muda atau suka juga disebut generasi millennial/generasi Z atau adalah generasi yang sangat cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tanpa diajari pun, mereka belajar sendiri. Kemampuan mereka dalam menguasai teknologi jauh meninggalkan orang tua atau orang dewasa lainnya. Teknologi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, dan di sisi lain bisa merusaknya. Teknologi bisa mempercepat akses informasi dan komunikasi dan di disi lain bisa menjadi sarana yang cepat untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian. Teknologi di satu sisi bisa meningkatkan roda ekonomi masyarakat sedangkan di sisi lain, bisa menjadi sarana kejahatan cyber. Intinya, teknologi tergantung siapa yang memegangnya dan akan digunakan untuk kepentingan apa. Tentunya kita berharap bahwa teknologi digunakan untuk kemajuan dan keselamatan umat manusia.

Mayoritas masyarakat Indonesia sangat akrab dengan media sosial. Beragam media sosial mulai dari WA, FB, Twitter, YouTube, dan saat ini Tik Tok sangat digandrungi oleh masyarakat termasuk generasi muda. Mereka kreatif membuat berbagai jenis konten sebagai bentuk kreativitas dan bentuk kebebasan berekspresi mereka. Pada dasarnya kita bangga dengan kreativitas generasi muda dalam membuat konten, apalagi jika konten tersebut dapat membangun citra positif untuk diri mereka sendiri khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Cuan atau penghasilan dengan sendirinya mereka dapatkan dari konten yang mereka buat. Saat konten mereka banyak yang menyukainya, maka cuan pun mereka dapatkan.

Saat ini memang ekonomi kreatif menjadi andalan untuk memunculkan wirausahawan muda disaat lapangan kerja terbatas dan dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0. Selain menjadi content creator, di Indonesia juga cukup banyak generasi muda yang mendirikan start up dan mencoba bersaing dengan start up dari luar negeri. Saya yakin mutu generasi muda Indonesia tidak kalah dengan bangsa asing asal mereka diberikan ruang untuk berkreasi dan karya-karyanya diapresiasi oleh bangsa sendiri. Jangan sampai generasi muda Indonesia memilih mengembangkan karir di luar negeri karena merasa kurang mendapat kesempatan dan apresiasi di negeri sendiri. Hal tersebut tentunya menjadi sebuah kerugian bagi bangsa Indonesia.

Walau Indonesia tidak sudah menjadi bagian dari masyarakat global, tetapi dalam konteks kebangsaan, bangsa Indonesia khususnya generasi muda jangan kehilangan jati dirinya. Pancasila sebagai ideologi bangsa harus ditanamkan dan diperkuat ke dalam jiwa mereka. Tujuannya agar generasi muda Indonesia memiliki nasionalisme dan patriotisme ditengah derasnya gempuran budaya asing.

Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa bisa menjadi benteng untuk membendung paham radikal yang menyebar di internet dan media sosial. Sikap toleran, saling menghargai, dan saling menghormati antarpemeluk agama perlu dikembangkan. Generasi muda jangan sampa mudah terpegaruh isu SARA bahkan hoaks yang bisa merusak kedamaian kehidupan masyarakat.

Nilai-nilai kemanusiaan bisa dikembangkan melalui media digital. Ada situs yang menggalang bantuan untuk kalangan tidak mampu. Sebuah kebaikan atau bantuan yang dilakukan oleh lalu disebarkan melalui media sosial (dengan tidak berharap pujian dan riya) menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk melakukan hal yang sama. Apalagi di masa pandemi ini, banyak sekali masyarakat yang terdampak dan hidup susah. Mereka memerlukan bantuan bagi dari pemerintah maupun pihak yang mampu secara ekonomi. Kita patut bangga terhadap generasi muda yang menginisiasi gerakan-gerakan sosial untuk membantu masyarakat tidak mampu melalui flatform digital. Mereka menjadi pelopor dan menjadi aktor-aktor perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan sila kedua Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab.

Media digital bisa menjadi alat kampanye untuk semakin mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda mudah bisa membuat konten-konten kreatif melalui media sosial, video, spanduk digital, flyer, dan sebagainya. Lagu, puisi, cerpen, dongeng, dan drama pendek yang berisi pesan-pesan Pancasila bisa dikemas dalam bentuk video yang unik, menarik, dan disertai ciri khas daerahnya sebagai wujud kebinekaan dan persatuan dalam kemajemukan.

Generasi muda jangan terpancing untuk menyebarkan informasi atau berita hoaks, fitnah, ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jika dulu dikenal ungkapan "mulutmu harimaumu", maka saat ini dikenal ungkapan "jarimu harimaumu" untuk menggambarkan bahayanya sebuah jari saat ini. Sebenarnya bukan jarinya yang berbahaya, tapi ketikan jari di gawai yang bisa berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, jari-jari generasi muda diharapkan mengampanyekan semangat persatuan dan kesatuan melalui perangkat digital. Hal ini sesuai dengan sila ketiga Pancasila persatuan Indonesia.

Media digital bisa menjadi sarana untuk menyampaikan atau bertukar pendapat. Pada masa pandemi saat ini aktivitas daring menjadi sangat populer. Pembelajaran daring atau rapat banyak menggunakan aplikasi vicon seperti Zoom atau Google Meet. Saat pembelajaran atau rapat tentunya harus memperhatikan tata tertib atau etika. Biasanya guru, dosen, panitia webinar, atau penyelenggara kegiatan menyampaikan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua peserta pertemuan secara daring.

Diskusi khususnya secara tertulis juga dilakukan melalui media Grup WA atau Telegram. Hal itu pun ada etika yang perlu diperhatikan. Dengan kata lain, media digital bisa menjadi sarana untuk membangun budaya musyawarah mufakat. Budaya saling menghargai dan saling menghormati pendapat perlu dilakukan baik pada saat diskusi melalui aplikasi vicon maupun secara tertulis. Hal ini sesuai dengan sila keempat Pancasila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

Media digital bisa menjadi sarana strategis untuk pendidikan hukum dan menyuarakan keadilan serta penegakkan hukum bagi masyarakat. Cukup banyak kasus hukum atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru diproses secara serius oleh aparat hukum setelah diliput media atau viral di media sosial. Hal ini sesuai dengan sila kelima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Walau demikian, kampanye penegakkan hukum dan penegakkan keadilan melalui media digital jangan dikemas dengan narasi provokatif dan fitnah. Selain itu, perlu disertai bukti-bukti yang kuat agar tidak membuat polemik baru di masyarakat.

Penanaman nilai-nilai Pancasila bagi generasi millennial di era digital akan menjadikan mereka generasi yang melek IT, bisa memanfaatkannya dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dan menjadi sarana untuk mengampanyekan Pancasila melalui kemampuan IT-nya tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun