Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penjaminan Mutu Pembelajaran Jarak Jauh

28 April 2020   21:15 Diperbarui: 29 April 2020   10:13 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam kaitan ini, satuan pendidikan melakukan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

Penjaminan Mutu Pendidikan bertujuan untuk mencapai 8 (delapan) Standar Naional (SNP) yang meliputi: (1) Standar Kelulusan, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.

Dari 8 SNP tersebut, standar yang berkaitan dengan akademik sebanyak empat standar, yaitu: standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

Penjaminan mutu selama PJJ atau belajar dari rumah memang tidak dapat hanya dilakukan oleh satuan pendidikan, tetapi juga harus berkoordinasi dengan orang tua, karena pada saat belajar dari rumah, justru orang tua yang banyak berperan, sedangkan guru atau sekolah memonitor secara daring.

Itu pun, kalau sarana dan prasarana memungkinkan. Pembelajaran dari rumah lebih fokus kepada standar proses, sedangkan terkait standar kelulusan, standar isi, dan standar penilaian, guru yang berperan lebih dominan.

Untuk mewujudkan penjaminan mutu selama PJJ atau belajar dari rumah, Dinas Pendidikan melalui pengawas pembina melakukan monitoring dan meminta laporan dari guru atau sekolah berkaitan dengan pelaksanaannya, kendala yang dihadapi, serta alternatif solusi yang dilakukan oleh sekolah dalam mengatasi kendala, serta saran-saran untuk disampaikan untuk Dinas Pendidikan agar kegiatan belajar dari rumah tersebut dapat berjalan dengan baik.

Saya yakin berbagai pihak terkait mafhum bahwa dalam kondisi yang darurat seperti saat ini, untuk mencapai target pembelajaran yang maksimal adalah hal yang sulit untuk dilakukan. Walau demikian, proses penjaminan mutu pendidikan tetap harus dilaksanakan oleh sekolah dan dinas pendidikan.

Menurut saya, proses penjaminan mutu terkait PJJ antara lain: adanya program PJJ yang disusun oleh sekolah, adanya jadwal pelajaran yang disesuaikan dengan PJJ, adanya materi atau tugas yang disampaikan oleh guru, adanya sarana dan prasarana penunjang untuk pembelajaran daring, adanya sinyal internet yang stabil,  tersedianya kuota internet, adanya proses komunikasi antara guru dan siswa atau orang tua siswa selama pembelajaran dari rumah, kemampuan orang tua dalam mendampingi anaknya selama belajar dari rumah, 

kemampuan orang tua dalam menggunakan perangkat teknologi dan mengakses internet, adanya pengawasan dari guru dalam pengerjaan tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa secara daring, adanya penilaian dari guru terhadap tugas-tugas dari siswa disertai dengan tindak lanjutnya, dan sebagainya.

Dalam praktiknya, proses penjaminan mutu pendidikan selama PJJ ini tentunya dilakukan pula secara daring. Guru memantau proses belajar siswa dari rumah, kepala sekolah memantau pelaksanaan pembelajaran daring oleh guru sekaligus mendiskusikan program, kendala, serta alternatif solusi yang bisa diambil. 

Lalu pengawas pembina berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru agar PJJ ini dapat dilaksanakan dengan baik, karena pastinya PJJ secara massal dalam waktu yang tidak pasti seperti saat ini sebagai sebuah hal baru dan tidak terhindar dari kendala dan tantangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun