Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Guru Penggerak, Pelopor Perubahan dan Pembangun Peradaban

10 Februari 2020   15:03 Diperbarui: 12 Februari 2020   20:40 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Guru Penggerak. (sumber: KOMPAS/Didie SW)

Tidak ada yang meragukan dan menafikan peran guru sebagai pilar penting pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan. Di tangan mereka, tunas-tunas bangsa dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang unggul, berbudi pekerti luhur, dan berdaya saing. 

Untuk melaksanakan tugas mulia tersebut, guru disamping harus professional juga harus terlindungi. Perlindungan guru meliputi: (1) perlindungan profesi, (2) perlindungan hukum, (3) perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, dan (4) perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain itu, kesejahuteraan guru perlu terus diperhatikan sebagai salah satu motivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Saat ini guru dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Disamping ditantang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, juga kadang harus berhadapan dengan risiko yang bisa merugikan dirinya, seperti perlakuan sewenang-wenang dari atasan, kriminalisasi, dan tuduhan pelanggaran hak anak karena dianggap melakukan kekerasan terhadap siswa saat memberikan hukuman kepada siswa yang kurang disiplin.

Ada beberapa kasus guru sampai terluka bahkan meninggal karena mendapat kekerasan dari siswa atau orang tua siswa. Kalau dulu guru begitu sangat dihormati oleh murid-muridnya, kini guru kadang kurang dihormati, direndahkan, bahkan dilecehkan, bahkan sampai ada siswa yang berani melawan kepada guru. 

Faktor media, game online bertema kekerasan, dan tayangan TV yang kurang mendidik dinilai salah satu pemicunya, sehingga ada siswa yang cenderung semakin agresif, emosional, dan suka melecehkan orang lain.

Walau demikian, para guru juga perlu melakukan evaluasi dan introspeksi diri mengapa citra guru di hadapan siswa dan masyarakat secara umum cenderung semakin kurang dihormati. 

Para guru sebagai pendidik memang perlu menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya. Sesuai dengan namanya GURU, guru adalah sosok yang patut DIGUGU dan DITIRU. Dengan kata lain, guru harus menjadi TELADAN bagi para siswanya.

Dalam konteks dedikasi, walau mungkin ada guru yang kurang berdedikasi saat melaksanakan tugas. Menurut saya, secara umum dedikasi guru sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. 

Di daerah 3T (terluar, terdepan, terpencil), ada guru yang harus menempuh jarak puluhan kilometer dengan kondisi jalan atau medan yang berbahaya, bahkan melewati hutan, sungai, dan laut menuju ke sekolah tempatnya bertugas. Tidak jarang kendaraan yang mereka kendarai terjebak lumpur pada jalan yang rusak dan bertemu binatang buas.

Ada guru yang was-was saat mengajar karena takut plafon kelas jatuh menimpa kepalanya. Maklum kondisi kelas tempatnya mengajar sudah rapuh dan rawan ambruk. Ada, bahkan banyak guru honorer yang honornya sangat minim dan berbulan-bulan belum dibayar. Itulah realita yang sulit terbantahkan dari guru-guru honorer di daerah.

Berkaitan dengan peran sentral guru, Mendikbud Nadiem Makarim berharap guru-guru menjadi penggerak dalam arti menjadi pelopor perubahan di kelas tempatnya mengajar atau sekolah tempatnya bertugas. 

Hal itu sebenarnya bukan hal yang baru, karena sebelum Mas Menteri berbicara pun, sudah banyak guru yang menjadi penggerak atau agen perubahan di kelas, sekolah, bahkan di masyarakat. Hanya memang jumlahnya belum begitu banyak dan jarang terekspose oleh media. Dan dengan adanya jargon tersebut, Mas Menteri berharap akan semakin banyak guru yang menjadi aktor atau penggerak perubahan.

Untuk menjadi guru yang penggerak, maka guru harus merdeka. Selama ini banyak guru yang mengeluh dengan banyaknya beban administrasi yang harus dikerjakan oleh guru. 

Saat ini sudah sedikit dimerdekakan dengan kebijakan RPP 1 lembar oleh Mas Menteri. Sebenarnya itu hanya sebuah simbol saja dari kemerdekaan yang guru harus dirasakan atau dimiliki oleh guru, karena kemerdekaan seorang guru itu harus terlihat nyata di ruang kelas. Guru yang merdeka, bisa menjadi penggerak untuk menciptakan suasana belajar yang merdeka bagi para peserta didiknya.

Guru yang merdeka dan berjiwa sebagai penggerak akan menjadikan dirinya adalah guru yang kreatif, dan inovatif, menerapkan berbagai strategi pembelajaran. dan hasil akan tampak pada mutu hasil belajar siswa atau mutu lulusan. 

Lulusan yang bermutu bukan hanya dilihat dari sisi akademiknya seperti angka-angka yang tertera pada rapot, SKHU, atau ijazah, tetapi juga nonakademik, seperti sikap sopan, santun, tangguh, kreatif, inovatif, dan berdaya saing. Dengan kata lain, seorang lulusan harus memiliki adab dan menjadi pembangun peradaban.

Berdasarkan kepada hal tersebut, maka seiring dengan implementasi kurikulum 2013, maka penguatan sikap menjadi prioritas dalam proses pembelajaran dengan tetap memperhatikan aspek pengetahuan dan keterampilan.

Keterampilan abad 21 (4C) yang meliputi (1) Communication (komunikasi), (2) collaboration (kolaborasi), (3) critical  thinking and problem solving (berpikir kritis dan  menyelesaikan masalah), dan (4) creative and innovative (kreatif dan inovatif) menjadi hal yang perlu tumbuhkembangkan kepada para siswa.

Di era merdeka belajar, paradigma pembelajaran harus berubah dari berpusat kepada guru (teacher center) menjadi berpusat kepada siswa (student center). Peran guru tidak terlalu dominan. 

Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi hanya menjadi salah satu sumber saja. Siswa diberikan kebebasan untuk belajar berbagai sumber seperti buku, internet, atau lingkungan sekitar. Dengan demikian, guru hanya berperan sebagai fasilitatot atau pengatur lalu lintas pembelajaran.

Pada kelas yang menerapkan konsep merdeka belajar, guru juga harus bisa  membangun sikap demokratis, saling menghormati, saling menghargai, menciptakan dan menata ruang kelas yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa, sehingga mereka tidak merasa sedang berada dalam penjara. Suasana pembelajaran yang kurang nyaman membuat siswa tidak bisa fokus, gelisah, sulit memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru, dan berdampak kepada tidak tercapainya tujuan pembelajaran.

Belajar secara merdeka bukan hanya dapat dilakukan di ruangan kelas berukuran sekian meter kali sekian meter dan dibatasi oleh tembok, tetapi siswa bisa belajar di luar kelas, seperti halaman sekolah, kantin sekolah, bahkan (maaf) toilet sekolah pun bisa jadi sarana belajar, misalnya belajar tentang kebersihan atau sanitasi lingkungan.

Konsep belajar merdeka pun dapat menerapkan konsep semua adalah guru dan semua ada siswa. Artinya, baik guru maupun siswa dapat berperan sebagai penyampai ilmu atau penerima ilmu, atau mereka bisa saling berbagi pengalaman. Dengan demikian, maka akoan muncul jiwa pemelajar baik pada guru maupun pada siswa dilandasi saling menghormati dan saling menghargai.

Guru penggerak pasti akan memiliki jiwa pemelajar, karena dia memerlukan ilmu dan pengalaman baru untuk bergerak menciptakan kreativitas dan inovasi baru dalam pembelajaran. guru penggerak akan menjadi dinamisator dalam pembelajaran. Para siswa tentunya mengharapkan guru yang mampu menyajikan materi pelajaran dengan menarik. Para siswa penasaran hal baru apa lagi yang akan disajikan oleh sang guru mereka. Dengan demikian, guru penggerak akan menjadi idola bagi para siswanya.

Guru penggerak juga bisa menjadi teladan bagi rekan para sejawatnya, berkesempatan untuk mengembangan dan meningkatkan karirnya, bahkan dapat dipromosikan, karena pemerintah tentunya memerlukan guru-guru yang memiliki semangat, dedikasi, kompetensi, dan profesionalisme yang lebih dari yang lain dalam membantu pemerintah meningkatkan mutu pendidikan menuju Indonesia emas 2045. Wallaahu a'lam.

Oleh IDRIS APANDI, M.Pd. (Widyaswara Ahli Madya LPMP Jabar, Penulis Buku Penguatan Guru Penggerak di Era Merdeka Belajar)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun