Mohon tunggu...
Idris
Idris Mohon Tunggu... Guru - Hidup disayang mati dikenang

Sang Penembus Kabut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ahok Beberkan 4 Borok Pertamina

21 September 2020   17:15 Diperbarui: 21 September 2020   17:29 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Sejak ia menjabat sebagai Gubernur, ia terkenal sebagai pejabat paling galak dan cuplas-ceplos jika berucap. Dan baginya tak ada sikap kompromi terhadap pejabat-pejabat nakal yang suka memeras dan menindas rakyat.

Sayang, singkat cerita masa jabatannya kandas di periode 2 pemilu 2017. Ia dikalahkan oleh sang oposisi terkuat Anies Baswedan.

Selain itu, ia juga berhasil dijebloskan ke penjara pada Selasa, 9 Mei 2017 dengan delik penistaan agama oleh lawan politiknya sesaat setelah pemilu selesai.

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) dilansir dari detiknews.

Dengan nasibnya yang sangat terlihat dramatis serta gayanya yang ceplas-ceplos membuat dirinya mencuat di kalangan publik menjadi tokoh yang fenomenal di Indonesia.

Dua Tahun sudah ia telah menjalani proses masa tahanan. Kamis, 24 Januari 2019 tepatnya, ia keluar dari Rutan Mako Brimob tempat di mana ia dipenjara.

"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019 atau Kamis yang akan datang. Insyaallah akan dibebaskan di lokasi Mako Brimob Kelapa Dua," ujar Kalapas Cipinang Andika Dwi Prasetya kepada wartawan, Selasa (22/1/2019) dilansir dari detiknews.

Keluarnya Ahok dari penjara tentu dengan berat hati dia harus menyandang julukan mantan nara pidana. Dan mungkin publik pun mengira bahwa dengan noda mantan nara pidana Ahok tidak akan kembali lagi menjadi seorang pejabat bahkan mungkin juga ia telah kelihangan penggemarnya.

Namun sayang, prasangka buruk itu pun bertolak belaka dengan kenyataan. Nyatanya, Ahok si mantan nara pidana itu malah menjadi seorang komisaris utama di PT. Pertamina salah satu perusahaan BUMN yang populer.

Mengejutkan, bukan?

Tapi walau bagaimanapun, inilah fakta yang membuktikan bahwa orang jujur, tegas, dan berani dalam menumpas kezaliman susah dijatuhkan. Bahkan meski pun ia terjatuh, maka dengan mudah pula ia bangkit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun