Mohon tunggu...
Ida wijayanti
Ida wijayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU Cipta Kerja dan Iklim Investasi Nasional

20 November 2020   08:47 Diperbarui: 20 November 2020   08:52 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Rumusan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi upaya pemerintah besama DPR untuk menyederhanakan berbagai regulasi serta mengatasi tumpang tindih aturan yang menghambat pertumbuhan investasi Indonesia selama ini. Dalam proses perumusannya, berbagai materi serta klaster nantinya akan lebih diatur secara terperinci melalui aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri (Permen), sehingga diharapkan akan lebih realistis dalam implementasi di lapangan serta membawa perubahan besar bagi akselerasi investasi di dalam negeri.

Berbagai perubahan dalam materi Omnibus Law UU Cipta Kerja memang tidak secara langsung dapat mengubah iklim investasi nasional, namun perbaikan regulasi melalui UU tersebut membawa perubahan secara berkesinambungan dan berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan investasi serta pembangunan ekonomi Indonesia dimasa mendatang.

Namun hingga saat ini, masih banyak resistensi berbagai elemen masyarakat terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu upaya kelompok kontra untuk mencari celah kekurangan dari UU tersebut, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan. Padahal, berbagai perubahan kebijakan dalam UU Cipta Kerja mengarahkan SDM pekerja Indonesia menjadi lebih produktif dan kompetitif, sehingga dapat bersaing di pasar tenaga kerja dalam dan luar negeri.

Pemerintah bersama stakeholder terkait diharapkan dapat berperan aktif membangun komuikasi, koordinasi, serta kolaborasi dalam mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peran, fungsi, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja bagi pembangunan kualitas SDM pekerja Indonesia dimasa mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun