Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Ikut Cuti Bersama Lebaran, Dokter Gigi BPJS untuk Sementara Tak Tersedia?

14 Juni 2018   20:48 Diperbarui: 15 Juni 2018   14:00 3382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.appletreebsd.com

Kalau ngotot berobat ke dokter umum, yang ada cuma dokter jaga. Ia tidak bisa memberi rujukan ke rumah sakit yang mungkin ada standby dokter gigi selama cuti lebaran. Jadi saran terakhir yang disampaikan admin pPskesmas, berobat ke doter gigi swasta yang masih buka di H-2 lebaran. Saran itu disambut senyum kecut sang ibu, yang sudah kebayang betapa mahalnya biaya berobat ke dokter gigi swasta. Sementara ia sudah rutin membayar biaya BPJS JKN setiap bulan.

Kepada Menteri Kesehatan, Direktur BPJS JKN, dan lain-lain, saya cuma ingin tahu, mengapa libur panjang begini tidak ada kebijakan untuk menyediakan dokter gigi?

Selama libur lebaran 10 hari ini pasti ada saja pasien JKN BPJS yang sakit gigi. Apalagi kalau melihat menu buka puasa yang mani- manis, kolak, bubur pacar cina, es jeruk, es pisang ijo, es buah, dingin manis dan menyegarkan tetapi sering menjadi "musuh gigi geligi".

Kalau masalah BPJS JKN dan pihak Puskesmas cuma menghitung berat di biaya operasional, katanya peralatan dokter gigi habiskan listrik dll, maka silakan dihitung dan dibuat kebijakan baru karena sakit gigi tidak bisa selamanya disuruh tunggu 10 hari kerja. Pikirkan penderitaan para pasien gigi yang tidak tertahankan, apalagi di masa puasa. Mosok harus batal puasa karena gigi tak kunjung reda sakitnya? 

Mengapa BPJS JKN tidak menyediakan dokter gigi UGD di Faskes 1 (Puskesmas)

Mumpung sedang bicarakan dokter gigi, saya juga baru tahu kalau pasien BPJS JKN yang dibiayai pemerintah (alias gratisan) tidak boleh berobat ke klinik gigi swasta, walaupun klinik itu bekerja sama dengan BPJS JKN. Pasien gratisan bila sakit gigi cuma ada satu pilihan, Puskesmas yang menyediakan fasilitas dokter gigi.

Kebayangkan, betapa sengsaranya pasien gratisan BPJS JKN kalau sakit gigi

Karena membludaknya pasien sakit gigi, terpaksa pihak Puskesmas membatasi kuota. Kalau tidak kebagian kuota, ya antre lagi esok hari. Padahal ini sakit gigi loh, yang katanya lebih parah rasanya dari sakit hati hehehe.

Prosedur untuk menikmati pemeriksaan dan pelayanan gigi BPJS JKN di faskes tahap 1, ya di puskesmas ini luar biasa menyulitkan dan malah bisa membuat pasien tambah sakit.

  1. Ambil nomor dulu di satpam sebelum pukul 5 pagi (supaya dapat nomor antrean). 
  2. Pukul 06.30 yang sudah punya nomor antrian satpam saja, boleh ambil nomor antrian dokter (karena struk nomor antrean pasien Puskesmas baru dinyalakan).
  3. Lalu dokter gigi mulai bekerja pukul 8 pagi (teori) prakteknya mulai pukul 9. 
  4. Itu kalau kita dapat nomor 1 atau 2. Kalau dapat di atas nomor 20 tunggu setelah makan siang sekitar pukul 13. Pukul 14 beberapa kali kejadian yang saya lihat langsung, dokter gigi sudah kecapean. Pasien yang belum sempat diperiksa, diminta datang besok lagi. 
  5. Minta rujukan agar diperiksa dokter gigi di rumah sakit, harus begini begitu. Maksudnya kasus sakit gigi diupayakan selesai di tahap Puskesmas.

Tambahan info, ternyata selama masa puasa minimal selama tiga tahun belakangan ini, jatah pasien dokter gigi di Puskesmas sangat dikurangi. Jika biasa 30 orang pasien, sekarang 20 orang. Padahal kenyataan di lapangan jumlah pasien gigi selama puasa tambah banyak. 

Jadi kepada BPJS JKN coba dong dibuat kebijakan baru untuk menambah fasilitas pemeriksaan dokter gigi. Terlepas dari biaya yang dibayari BPJS JKN, nyatanya semua pasien sakit gigi ujung-ujungnya mesti bayar juga karena ada saja biaya yang tidak dicover BPJS katanya katanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun