Solusi lain yang di tawarkan oleh salah satu anak bangsa asal Alor-NTT yang bernama Saiful Afoer, Ia mengatakan "Pemerintah harusnya menerapkan hukum rimba pada pelaku korupsi agar para koruptor berpikir dua kali sebelum melakukan tindakannya", berbeda dengan solusi yang di kemukakan oleh pemuda asal Lembata-NTT yang bernama Amrullah A. Beleng, Ia mengatakan bahwa para pelaku korupsi seharusnya di adili secara masa dan bebas hingga membuka mata khalayak umum agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Yah kedua solusi diatas merupan bentuk kekecewaan anak bangsa terhadap proses hukum yang diterima oleh para pelaku korupsi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!