Mohon tunggu...
Ibnu Raffy
Ibnu Raffy Mohon Tunggu... Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif HIdayatullah

Penulis newbie :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Catatan Mingguan minggu ke-2: Jawaban DPR atas tuntutan 17+8 terlihat seperti tugas yang

11 September 2025   21:47 Diperbarui: 11 September 2025   21:47 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pimpinan DPR menanggapi tuntutan 17+8 (sumber: https://asset-2.tribunnews.com/banjarmasin/foto/bank/images/DPR-RI-Sufmi-Dasco-jawab-tuntutan.jpg)

Pada Jumat (05/09/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membacakan keputusan DPR RI terkait tuntutan 17+8. Setelah perjuangan rakyat, serta influencer-influncer yang menyuarakan tuntutan ini melalui serangkaian demonstasi. Akhirnya, saat yang menentukan apakah suara rakyat benar-benar didengar atau tidak, kini telah tiba.

Beberapa tuntutan yang dijawab oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antara lain: 

  • Tunjangan perumahan untuk para anggota DPR dihentikan
  • Moratorium kunjungan ke luar negeri
  • Tunjangan dan fasilitas, seperti biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi dipangkas anggarannya
  • Anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak dibayar hak-hak keuangannnya
  • Partai politik melalui Mahkamah Kehormatan Partai Politik-nya berkoordinasi dengan  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menonaktifkan anggota dewan yang memiliki masalah
  •  DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik, dengan membagikan lampiran berisi rincian seluruh komponen-komponen tunjangan dan hal lainnya sebagai bentuk transparansi

Dari enam tindakan yang diambil oleh DPR, yang bisa diceklis dari tuntutan 17+8 ada 3 poin, yaitu "Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru", "Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala", dan "Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat."

Ini memang merupakan suatu progress. Namun dari 17 tuntutan yang diberikan deadline sampai tanggal 5 september 2025, hanya 3 dari 17 tuntutan yang sekarang bisa dibilang telah terpenuhi. Melihat dari pantauan progress tuntuan 17+8 yang ada di website bijakmemantau.id, ada 12 tuntutan yang baru mulai dilaksanakan, 3 yang malah mundur, dan 7 yang masih belum digubris.

Dari data rincian gaji yang yang diterima anggota DPR setelah pemangkasan, yang sebelumnya total gaji anggota DPR adalah Rp104.051.093 dipangkas menjadi Rp65.595.730.

Tetapi, beberapa tunjangan pada rincian hak keuangan anggota DPR RI terbaru setelah dipangkas malah mengalami kenaikan, seperti tunjangan komunikasi, yang sebelumnya Rp15.554.000, berganti nama menjadi "Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat" dan naik menjadi Rp20.033.000, lalu tunjangan kehormatan naik dari Rp5.580.000 menjadi Rp7.187.000, lalu juga terdapat tunjangan baru seperti "Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran" serta "Honoraritum peningkatan fungsi dewan". 

Hal ini menunjukkan bahwa tunjangan DPR tidak benar-benar dipotong, melainkan hanya dialihkan saja. Dan juga, Mengapa jika untuk mengubah Undang-Undang mengenai usia minimal untuk calon Wakil Presiden bisa dengan cepat dilakukan bahkan hanya memerlukan waktu semalam untuk rapat, sedangkan tuntutan rakyat yang sudah diberikan waktu seminggu untuk dilakukan, dan itupun tidak semua dari tuntutan itu ditujukan untuk DPR, ada tuntutan-tuntutan yang diberikan untuk instansi lain seperti Presiden dan Polri, tetapi masih tidak bisa diselesaikan tepat waktu?

Padahal, ini baru tuntutan yang masih mudah, bagaimana dengan RUU Perampasan Aset? Sebagai masyarakat yang berhak didengarkan suaranya, sebaiknya kita tetap mengawal tuntutan 17+8. Dan, pertanyaan lainnya adalah, apa konsekuensi bagi pemerintah jika, tuntutan itu tidak diselesaikan sesuai deadline?

Mungkin, hal itu yang memang seharusnya dari awal dipikirkan oleh para pencetus tuntutan 17+8.

Sekian catatan mingguan untuk minggu ini, silahkan tuliskan pendapat kalian di kolom komentar. Sampai jumpa di catatan mingguan selanjutnya. Terimakasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun