Mohon tunggu...
Ibnu AtsirZuhri
Ibnu AtsirZuhri Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Ibnu Atsir Zuhri

tugas KKN-DR 76

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Di Masa New Normal, Apa yang Menyebabkan Pendidikan Masih Diliburkan Sedangkan Mall dan Tempat Wisata Dibuka?

7 Agustus 2020   17:24 Diperbarui: 7 Agustus 2020   17:25 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Reformasi pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua. Mari bersama kita perbaiki semua aspek. Sistem rekrutmen tenaga pendidik, keterpaduan kebijakan anggaran pendidikan pusat dan daerah. Lalu, infrastruktur pendidikan, hingga sub-komponen lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan nasional.Pekerjaan rumah kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional memang masih banyak. Pandemi covid-2019 ini menyingkapkan sejumlah persoalan genting yang harus segera  diatasi karena menyangkkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para murid serta kesejahteraan para murid guru maupun dosen.

Betapapun sulitnya, kita harus terus memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci kejayaan NKRI.
Jadi menurut saya pribadi sistem pembelajaran di Indonesia khususnya di Kota Medan tidak mesti diliburkan. Kenapa? Karena siswa/mahasiswa bisa melanjutkan pembelajaran disekolah/Universitas dengan ketentuan Siswa/Mahasiswa harus mengikuti protokol kesehatan yaitu harus memakai masker, mencuci tengan dengan sabun saat masuk kelas, menjaga jarak antar satu dengan yang lainnya, dan menghindari keramaian. Dengan begitu, Siswa/Mahasiswa sangat minim untuk terknena dampak covid 19.

Penulis: Seluruh kelomok KKN-DR 76 UINSU 2020

Mahasiswa-Mahasiswa UINSU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun