Ketiga, meningkatkan dan memperluas jejaring kerjasama dengan instansi terkait, yayasan, organisasi profesi untuk membangun dan meningkatkan kompetensi Petugas Pembimbing Kemasyrakatan serta meningkatkan penyedia fasilitas pelatihan, pendidikan informal, pelayananan sosial bagi anak.
Keempat, dukungan Pemerintah Daerah bisa berupa menyiapkan fasilitas kepada anak yang berhadapan dengan hukum dengan sangsi tindakan, selama ini dukungan pemerintah daerah dirasa sangat minim.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI