Mohon tunggu...
Husna AK
Husna AK Mohon Tunggu... Ilmuwan - Writing Lover

I am a person who is interested in writing and learning.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengalaman Mendaftar Beasiswa BPI Kemdikbud X LPDP 2021

27 Oktober 2021   13:56 Diperbarui: 27 Oktober 2021   14:09 7015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak banget teman-teman yang nanyain ke saya tentang beasiswa yang baru-baru ini saya dapatkan. Langsung saja saya tuliskan sejauh pengetahuan saya sebagai awardee tentang beasiswa ini.

Beasiswa yang saya dapatkan adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek-LPDP. Pasti langsung ada yang nanya, "bedanya sama BPI LPDP apa?." Perbedaannya adalah pada penanggung jawab tahap proses pendaftaran, seleksi, penetapan awardee, serta pengelolaan alumni dan awardee. Pada BPI Kemendikbudristek-LPDP, proses pendaftaran, seleksi, penetapan awardee, serta pengelolaan awardee dan alumni menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sedangkan pada BPI LPDP, semua tahap tersebut dikelola oleh LPDP Kemenkeu. Persamaan dari kedua jenis beasiswa adalah keduanya sama-sama berasal dari sumber dana yang sama, yaitu Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang merupakan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP. Jadi, dari kedua beasiswa tersebut memiliki fasilitas keuangan yang sama. Pekketiplek hehe.

Ada lagi pertanyaan, "periode pendaftaran kedua beasiswa sama, apakah boleh mendaftar keduanya?." Jawabannya tidak boleh. Karena kedua beasiswa tersebut merupakan beasiswa yang berasal dari sumber dana yang sama, akan ada masalah jika nanti keterima dua-duanya, kalau ketauan double funding, wah, bisa jadi dicopot dari semuanya. Jadi pilih salah satu ya.

Berhubung saya adalah awardee dari BPI versi Kemdikbudristek-LPDP, jadi, di tulisan ini saya akan sedikit berbagi cerita tentang beasiswa tersebut. Seperti yang telah dijelaskan di atas, BPI Kemdikbudristek merupakan beasiswa yang bersumber dari DPPN yang bertujuan untuk memanfaatkan dana secara lebih optimal untuk SDM pada TARGET-TARGET KHUSUS. Di tahun 2021 ini, merupakan tahun pertama berjalannya program beasiswa BPI Kemdikbudristek, alhasil saya sebagai salah satu yang ada di awardee angkatan pertama. Karena merupakan program baru, skema yang berikan pun terbilang baru dan fresh sesuai dengan target-target SDM yang dituju. BPI menargetkan awardee beasiswa ini untuk siswa dan mahasiswa berprestasi, calon guru dan dosen, guru dan dosen, tenaga kependidikan, serta pelaku budaya. Pada pengelolaan BPI ini, Puslapdik bekerja sama dengan LPDP. Puslapdik bertanggung jawab dalam proses pendaftaran, seleksi, dan penetapan awardee, lalu Puslapdik bekerja sama dengan LPDP untuk bertanggung jawab dalam proses penyaluran dana serta monitoring dan evaluasi beasiswa.

Dalam proses pendaftarannya, banyak skema yang bisa dipilih oleh calon awardee BPI. Sesuai dengan SDM yang ditargetkan, berikut merupakan skema pendaftaran yang dapat dipilih (di tahun 2021):

  • Beasiswa bergelar S1/D4 untuk: 1) calon guru/guru mapel produktif SMK; 2) pelaku budaya; dan 3) siswa/mahasiwa berprestasi (talenta).
  • Beasiswa bergelar S2 untuk: 1) calon dosen/dosen Perguruan Tinggi Akademik (PTA); 2) calon dosen/dosen Perguruan Tinggi Vokasi (PTV); pelaku budaya; 4) calon guru/guru dan tenaga kependidikan; dan 5) mahasiswa berprestasi (talenta).
  • Beasiswa bergelar S3 untuk: 1) dosen PTA; 2) dosen PTV; 3) guru dan tenaga kependidikan; 4) dosen pendidikan profesi guru; 5) pelaku budaya.
  • Beasiswa joint degree atau beasiswa dual degree untuk: 1) S2 calon dosen/dosen PTA; 2) S3 dosen PTA.

Nah, banyak banget kan skemanya? Teman-teman bisa pilih salah satu dari sekian banyak skema pendaftaran sesuai dengan minat dan passion teman-teman. Untuk persayaratan dan proses seleksinya, berikut ini saya akan ceritakan untuk skema yang saya daftar, yaitu skema pendaftaran beasiswa pendidikan dosen PTA.

Berikut merupakan persyaratan yang ditentukan:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Telah lulus dari perguruan tinggi (PT) dengan ketentuan PT terakreditasi oleh BAN-PT/ PT kedinasan/ PT luar negeri yang diakui Kemdikbud RI;
  3. IPK jenjang sebelumnya pendaftar S3 minimal 3,25 skala 4;
  4. IPK jenjang sebelumnya pendaftar S2 minimal 3 skala 4;
  5. Pendaftar on going dalam negeri memiliki IPK minimal 3,5 untuk S3 dan 3,25 untuk S2;
  6. Usia per 31 Desember untuk pendaftar S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun;
  7. Pendaftar luar negeri tidak diperkenankan mendaftar on going;
  8. Pendaftar dalam negeri diperkenankan mendaftar on going dengan ketentuan maksimal telah menempuh 3 semester untuk jenjang S3 dan 1 semester untuk jenjang S2;
  9. Memiliki surat rekomendasi akademisi;
  10. Akan mengikuti studi pada kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas: ekslusif, khusus, karyawan, jarak jauh, dan kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan beasiswa;
  11. Mengisi formulir pendaftaran daring;
  12. Memiliki personal statement (750-1000 kata);
  13. Untuk program S3 memiliki proposal penelitian, untuk program S2 memiliki rencana studi (1500-2000 kata);
  14. Bersedia menandatangani surat pernyataan;
  15. Memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan yang telah ditentukan Kemdikbud;
  16. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa inggris dengan skor minimal TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6.5 untuk pendaftar luar negeri sedangkan untuk pendaftar dalam negeri skor minimal menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing PT tujuan;
  17. Untuk calon dosen, menandatangani surat pernyataan berkomitmen menjadi dosen PTA Kemdikbudristek setelah menyelesaikan program magister sekurang-kurangnya selama n+1 (masa studi normal ditambah satu tahun) untuk pendaftar dalam negeri dan selama 2n+1 (masa studi normal ditambah dua tahun) untuk pendaftar luar negeri

Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan siap, teman-teman bisa mendaftar dan mengikuti proses seleksi sebagai berikut:

  1. Seleksi berbasis kelengkapan dan keabsahan dokumen/portofolio (administrasi) dan substansi;
  2. Seleksi penetapan penerima beasiswa yang dilakukan oleh Puslapdik.

 Bagaimana tingkat persaingan pendaftar?

kemdikbud.go.id
kemdikbud.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun