Tetapi, apakah itu boleh dilanggar oleh aparatur pelaksana negara?. Saya kira, karena itu peraturan yang dibuat oleh manusia (terkadang berdasarkan situasi dan pencitraan) tidak menjadi permasalahan. Asalkan semua biaya dan fasilitas yang dikeluar tidak bertendensi korupsi dan bukan sumbangan dari orang-orang yang ingin memanfaatkan jabatannya. Apalagi, bersedia diaudit dan apabila ada yang mencurigakan mau mengikuti prosedur yang ada.
Apapun dan bagaimanapun bentuk acaranya terpenting adalah tujuan dari pernikahan itu. Tentu sebagai muslim tujuannya sudah dipaparkan di awal tulisan ini. Berangkat dari pesta perkawinan mewah semoga tercapai seperti doa-doa yang diucapkan oleh para undangan yaitu semoga menjadi keluarga Sakinah, Warahmah dan Mawaddah. Sebab, bila ini tidak tercapai, apakah dia anak Presiden dan sebagainya tidak punya makna apa-apa..(18/17/17, Dj.Husita)/ kunjungi juga https://husitaweb.blogspot.co.id...