Mohon tunggu...
Jurnalis Cendekia
Jurnalis Cendekia Mohon Tunggu... Aktivis-Ekonom-Penulis

Cogito Ergo Sum ; Aku berpikir maka aku ada.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Investasi Butuh Rp.13.032,8 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%: Apakah Target Ini Realistis?

20 Oktober 2025   22:12 Diperbarui: 20 Oktober 2025   22:12 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: Freepik)

Oleh: Ahmad Syaifullah

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada periode 2025-2029, sebuah angka ambisius yang disebut akan menjadi fondasi era kebangkitan ekonomi baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, untuk mencapai target ini, dibutuhkan investasi jumbo senilai Rp 13.032,8 triliun, setara dengan 143 persen dari total realisasi investasi 10 tahun terakhir. Pertanyaannya, apakah target ini realistis di tengah tantangan struktural yang masih membayangi?

Berdasarkan paparan Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam The 2nd  Sriwijaya Economic Forum 2025, angka Rp 13 ribu triliun itu mencakup Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang harus tumbuh rata-rata 15,67 persen per tahun. Jika dibandingkan dengan capaian 2020-2024, kenaikan tersebut cukup signifikan dan memerlukan lompatan besar dalam reformasi kebijakan, infrastruktur, dan daya tarik investasi di tingkat daerah maupun nasional.

Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang diandalkan untuk menopang target ini. Sebagai wilayah dengan potensi besar di sektor energi, pertambangan, dan industri hilirisasi, provinsi ini telah mencatat realisasi investasi mencapai Rp 87,3 triliun hingga semester I tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan tren positif, tetapi tetap menjadi catatan bahwa pertumbuhan investasi memerlukan kesinambungan, bukan hanya lonjakan jangka pendek.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, pada periode Januari-September 2025, kontribusi investasi luar Jawa mencapai 51,7 persen dari total nasional, dengan PMDN sedikit lebih dominan (55,1%) dibanding PMA (44,9%). Capaian ini memperlihatkan bahwa daerah seperti Sumatera Selatan semakin menjadi tujuan investasi strategis, meski tantangan pemerataan dan kecepatan realisasi proyek masih perlu ditangani dengan serius.

Sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan di Sumatera Selatan antara lain industri kertas dan percetakan, listrik dan air, pertambangan, serta perkebunan. Selain itu, pengembangan hilirisasi batu bara menjadi Mono-Ethylene Glycol (MEG) dan perkebunan tebu terintegrasi juga masuk dalam daftar proyek strategis yang diproyeksikan memberi efek berganda terhadap perekonomian daerah.

Namun, ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan tanpa risiko. Untuk mencapai target tersebut, investasi harus didukung oleh peningkatan produktivitas tenaga kerja, infrastruktur logistik yang efisien, serta kepastian hukum yang lebih kuat. Jika tidak, kenaikan investasi besar hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi salah satu langkah strategis yang diharapkan mempercepat proses investasi. Regulasi ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dengan penyederhanaan proses perizinan dan penetapan service level agreement yang lebih jelas, guna memastikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.

Selain itu, implementasi sistem Online Single Submission berbasis risiko (OSS- RBA) telah terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Meski demikian, dari total 514 Kabupaten/Kota 428,  baru 251 Kabupaten/Kota  yang memiliki RDTR. Integrasi ini menjadi penting untuk menekan hambatan perizinan lahan dan tata ruang, yang selama ini menjadi faktor penghambat utama realisasi investasi di daerah.

Secara nasional, arah kebijakan investasi kini diarahkan untuk memperkuat lima pilar utama: ekonomi hijau, transformasi digital, hilirisasi industri, konektivitas infrastruktur, serta riset dan inovasi. Pendekatan ini sejalan dengan agenda transformasi ekonomi yang menekankan keberlanjutan dan peningkatan daya saing global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun