Mohon tunggu...
Jurnalis Cendekia
Jurnalis Cendekia Mohon Tunggu... Aktivis-Ekonom-Penulis

Cogito Ergo Sum ; Aku berpikir maka aku ada.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesepakatan Tarif 19%: Apa Dampaknya Bagi Konsumen dan Pelaku Usaha?

24 Juli 2025   20:29 Diperbarui: 24 Juli 2025   20:29 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesepakatan tarif 19% ini adalah hasil kompromi yang membawa dampak besar bagi pelaku usaha Indonesia. Pemerintah perlu memberikan dukungan dan solusi konkret agar para eksportir tidak mengalami kerugian besar dan bisa bertahan di tengah tekanan pasar global. Rekomendasi kebijakan yang dapat diambil antara lain adalah pemberian insentif fiskal seperti pengurangan pajak ekspor atau subsidi logistik, perluasan akses pembiayaan berbunga rendah bagi UMKM eksportir, serta fasilitasi promosi dagang ke pasar alternatif non-AS untuk mengurangi ketergantungan pasar. Selain itu, peningkatan kualitas produk melalui pelatihan dan dukungan teknologi juga penting agar produk Indonesia tetap kompetitif meskipun dihadapkan pada tarif tinggi. Upaya kolaboratif antara pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha sangat diperlukan guna menjaga ketahanan sektor ekspor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun