Mohon tunggu...
Humas KemenagYogyakarta
Humas KemenagYogyakarta Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Dikelola oleh Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kemenag Kota Yogyakarta Bekali Calon Pengantin dengan Bimbingan Perkawinan

13 November 2024   07:15 Diperbarui: 13 November 2024   07:17 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bimbingan Perkawinan

Yogyakarta - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementrian Agama Kota Yogyakarta mengadakan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin pada Selasa, (12/11/2024) di ruang Wahyu Tumurun Mall Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 18 pasang calon pengantin dari seluruh Kemantren di wilayah Kota Yogyakarta.

Dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan ini peserta mendapatkan beberapa materi diantaranya Mempersiapkan Keluarga Sakinah oleh Penghulu Mantrijeron Handdri Kusuma S.Ag.,M.S.I "Keluarga Sakinah adalah keluarga yang bahagia lahir dan batin, penuh kasih sayang dan membahagiakan seluruh anggota keluarga yang dibangn dari perkawinan yang sah dan dicatatkan," ujar Handdri.

Sementara itu Penyuluh Gondokusuman  Siti Jamilah, M.S.I. menyampaikan materi menyiapkan generasi berkualitas. "Dimulai sejak dalam kandungan diajak berkomunikasi dan memberikan nama yang baik setelah anak lahir adalah upaya untuk menyiapkan generasi berkualitas. Sedangkan materi Kespro oleh dr. Dyah Cahyani Susilo. 

"Memutuskan berapa jumlah anak, menjaga jarak kehamilan merupakan hak reproduksi untuk menjamin keselamatan dan keamanan calon pengantin."

Diakhir sesi akhir materi diisi dari DP3AP2KB Nur Rahma Candra PS, S.Gz, Dietisien, MM. yang menyampaikan beberpa poin diantaranya : Informasi KDRT dan pelayanan PPA, Gizi Seimbang paling sederhana sesuai dengan isi piringku Kemenkes (1/3 Karbo, 1/3 sayur, 1/3 lauk dan buah), Ajakan untuk memanfaatkan buku KIA sejak menjadi bumil hingga anak balita serta ajakan untuk mengikuti saran rujukan jika balita kelak mendapatkan arahan untuk dirujuk di tingkat puskesmas/rumahsakit. 

Terakhir terkait dengan pengisian elsimil. (ida/am)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun