Mohon tunggu...
Humas Unismuh
Humas Unismuh Mohon Tunggu... Integrated, Green, Islamic, Futuristic

Kanal berita resmi yang kredibel dan komprehensif, mendukung transparansi informasi, promosi institusi, serta membangun citra positif Unismuh Makassar di mata publik.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Mahasiswa Unismuh Makassar Raih Juara Tiga Masjidpreneur 2025, Buktikan Sinergi Kampus dan Masjid

12 September 2025   12:54 Diperbarui: 12 September 2025   10:35 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKASSAR – Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Masjidpreneur Competition 2025 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar. Mereka adalah Abdillah Khofial Luthfi dari Program Studi Pendidikan Matematika dan Sabriani dari Program Studi Ilmu Komunikasi. Keduanya, yang mewakili Remaja Masjid Idaaratul Auqaaf, berhasil meraih Juara 3 dalam kompetisi kewirausahaan bergengsi antarmasjid se-Kota Makassar.

Kemenangan ini tidak sekadar menegaskan kapasitas individu, tetapi juga mencerminkan sinergi antara dunia kampus dan gerakan remaja masjid. Berbekal latar belakang pendidikan yang berbeda, Abdillah dan Sabriani menyusun proposal bisnis berbasis Business Model Canvas (BMC) dan analisis SWOT yang matang. Ide kreatif mereka dinilai layak mendapatkan pendanaan sebesar Rp10 juta dari Pemerintah Kota Makassar.

Masjidpreneur Competition 2025 diawali dengan Pelatihan Remaja Masjid pada 11–15 Agustus di Masjid Raya Makassar. Perwakilan dari berbagai masjid mengikuti pelatihan intensif yang mengupas kepemimpinan, pengelolaan masjid, literasi bisnis, hingga pemasaran digital. Pelatihan ini melahirkan gagasan-gagasan bisnis sosial yang kemudian diuji dalam kompetisi utama.

Puncak kompetisi berlangsung pada 4 September, ketika 10 finalis mempresentasikan proposal bisnis di hadapan dewan juri. Dua hari kemudian, 6 September, digelar Masjidpreneur Expo yang memamerkan produk dan gagasan bisnis para finalis kepada publik.

Semarak acara ditutup dengan Tabligh Akbar dan pengumuman pemenang. Momen ini kian berkesan dengan kehadiran dua narasumber nasional, yakni Ketua Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta dan Ketua Takmir Masjid Al-Falah Sragen. Mereka berbagi pengalaman tentang peran masjid sebagai motor pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat peradaban yang menebar kesejahteraan,” ujar Ki Kusnadi Ikhwani, Ketua Takmir Masjid Al-Falah Sragen.

Abdillah Khofial Luthfi mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan.
“Alhamdulillah, kegiatan pelatihan dan kompetisi ini membuka pemikiran kami tentang upaya memakmurkan masjid melalui ide bisnis yang mendapat dukungan pemerintah,” ujarnya.

Kesra Kota Makassar pun menuai apresiasi karena menghadirkan program strategis yang menjadikan masjid sebagai wadah pemberdayaan ekonomi dan inkubator bisnis halal bagi generasi muda. Ajang ini menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi ruang lahirnya inovasi sosial dan ekonomi.

Prestasi dua mahasiswa Unismuh Makassar ini menjadi bukti bahwa kampus dan masjid dapat berjalan beriringan membentuk generasi muda yang religius, intelektual, dan produktif. Dari masjid, mereka belajar tentang keikhlasan dan pengabdian. Dari kampus, mereka menyerap pengetahuan manajerial dan pemikiran strategis. Perpaduan keduanya melahirkan pemuda-pemuda yang siap bersaing di dunia usaha sekaligus menebar maslahat bagi masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun