Gale,PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek resmi menerima fasilitas tempat makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Penyerahan fasilitas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak dasar bagi para WBP, khususnya di bidang penyediaan makanan dan minuman yang layak serta higienis, Rabu (15/10).
Fasilitas yang diberikan meliputi kotak makan dan tempat minum yang akan digunakan oleh seluruh WBP di lingkungan Rutan Trenggalek. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan layanan makan dan minum yang lebih tertib, bersih, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung program pembinaan berbasis humanis yang tengah digalakkan Ditjenpas.
Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Dedy Arifianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dari Ditjenpas. Menurutnya, bantuan fasilitas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar WBP. "Kami akan memastikan fasilitas ini digunakan dengan baik, terjaga kebersihannya, dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan di Rutan Trenggalek," ujarnya.
Dengan diterimanya fasilitas tempat makan dan minum ini, Rutan Trenggalek berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada WBP secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, modern, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#SetahunBerdampak #Kemenimipas #ImipasPrima #Ditjenpas #Pemasyarakatan #PemasyarakatanJatim #PASTIbermanfaatuntukmasyarakat #rutantrenggalek
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI