Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Raya Idul Fitri 1445H, 242 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Trenggalek Terima Remisi Khusus

10 April 2024   13:21 Diperbarui: 10 April 2024   13:35 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokumentasi Humas Rutan Trenggalek)

Gale, PAS - Sebanyak 242 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Rutan Kelas IIB Trenggalek merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 dengan sukacita yang berlipat. Hal ini terjadi karena mereka menerima pengurangan masa pidana (remisi) sebagai bentuk penghargaan dari negara dalam rangka perayaan Idul Fitri, Rabu (10/04).

Dalam suasana yang penuh haru dan kebahagiaan, para narapidana menerima keputusan pengurangan masa pidana yang telah diputuskan oleh pemerintah. Warga binaan Rutan Trenggalek mendapatkan remisi dengan rincian RK I sebanyak 238 orang wbp , RK II sebanyak 4 orang wbp sehingga jumlah perolehan 242 orang wbp.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan ketaatan para narapidana selama menjalani masa pidana di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh para narapidana dalam memperbaiki diri dan menjalani proses rehabilitasi. "Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berbuat baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana di Rutan Kelas IIB Trenggalek semakin termotivasi untuk terus mengikuti program rehabilitasi dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif. Semangat kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri yang dirangkai dengan pengurangan masa pidana ini menjadi cerminan dari harapan akan masa depan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun