Mohon tunggu...
Humas Rutan Temanggung
Humas Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beginilah Proses Pimindahan Orang Narapidana Rutan Temanggung ke Lapas Magelang

22 November 2022   12:08 Diperbarui: 22 November 2022   12:10 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung -- Satu orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) magelang dengan pengawalan ketat. Pengawalan dilakukan oleh beberapa orang petugas dari Polres magelang, Kejaksaan negeri Magelang dan juga tiga orang petugas dari Rutan Temanggungpada pukul 10.00 WIB. Selasa (22/11)

Pemindahan satu orang Narapidana berinisial A ini dikarenakan A harus menjalani proses hukum yang harus ia pertanggung jawabkan. Dikarenakan tempat kejadian perkara berada di area kabupaten/kota magelang. Maka yang bersangkutan akan di adili di kota Magelang.

Pemindahan Narapidana ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara Lapas/Rutan dengan Polres maupun kejaksaan negeri. Sebelumnya juga ada narapidana dengan kasus serupa dipindahkan dari Rutan Temanggung ke Lapas Magelang.

"Ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara kami (Lapas/Rutan) dan juga Polres ataupun Kejaksaan Negeri. Sebelumnya juga ada kasus seperti ini, Satu narapidana dipindah dari Rutan temanggung ke Lapas Magelang dengan pengawalan ketat" Ujar Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni. (Humas Rutan Temanggung)

#Kemenkumham Jateng

#Ayuspahruddin

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun