Temanggung- Jumat, (30/9) Sebagai Simbol Duka Cita untuk mengenang Peristiwa Pemberontakan Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada area Halaman Kantor depan dan Lapangan Dalam Rutan
Bendera dikibarkan oleh Petugas Rutan Temannggung pada pukul 08.00 WIB.
Syaikoni selaku Kepala Rutan Temanggung mengatakan "Pengibaran tersebut merupakan bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan khususnya Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam menjaga ideologi Pancasila".
Selanjutnya Syaikoni menuturkan Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan menjelang Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2022, Dan untuk besok tanggal 1 Oktober 2022 bendera merah putih akan dikibarkan satu tiang penuh memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Saya mengajak seluruh Warga Binaan dan Petugas sebagai generasi penerus bangsa senantiasa menanamkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk bangsa Indonesia".
#Rutan Temanggung