Tanjung (26/01) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong melaksanakan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjung. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Tabalong dan Rutan Tanjung untuk memastikan WBP memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi.Â
Dalam rangkaian acara ini, perwakilan KPU memberikan penjelasan mendalam mengenai proses Pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta prosedur pendaftaran pemilih kepada para WBP. Pentingnya hak suara dan peran WBP dalam proses demokrasi menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.Â
Melalui edukasi yang diberikan, diharapkan para WBP dapat memahami bahwa suara mereka memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan arah demokrasi negara. Sosialisasi Pemilu kepada WBP di Rutan Kelas IIB Tanjung merupakan langkah konkret yang dilakukan KPU Tabalong untuk mendukung inklusi sosial dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi.Â
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para WBP dalam memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, serta mendorong partisipasi yang lebih besar dalam perhelatan demokrasi di masa yang akan datang. Rutan Kelas IIB Tanjung juga menegaskan komitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.Â
Netralitas merupakan prinsip yang sangat penting bagi Rutan Tanjung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tempat para WBP memilih pada Pemilu 2024 nantinya. Pemilu yang akan di laksanakan di Rutan Tanjung akan dipastikan setiap tahapannya berjalan secara adil dan transparan.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali