Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rutan Kelas I Surakarta Ikuti Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai

25 November 2022   13:17 Diperbarui: 25 November 2022   13:22 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok : Humas Rutan Surakarta 

Rutan Kelas I Surakarta menghadiri kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Rabu (23/11) bertempat di Aula Kresna Basudewa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Febri Nurdian Satriatama selaku Kepala Bagian Umum didampingi Analis Kepegawaian Ahli Muda, Suharyanto. Rutan Surakarta pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Subseksi Umum beserta satu orang staff kepegawaian.

Kegiatan pembinaan disiplin ini merupakan suatu komitmen dalam upaya meningkatkan kinerja, kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.

"Dalam menunjang kedisiplinan pegawai perlu dibarengi dengan sistem pemberian reward bagi pegawai yang berprestasi." Ujar Febri.

Dalam kesempatan ini hadir pula narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham Esty Kartika dan Fibri Trisnawati. Adapun narasumber membahas terkait Penegakan disiplin pegawai yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing mengenai permasalahan yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun