Mohon tunggu...
Humas Rutan Pandeglang
Humas Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Administrasi - INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Divisi Administrasi: Pengendalian Gratifikasi adalah Bagian dari Upaya Pembangunan Suatu Sistem Pencegahan Korupsi

8 Maret 2024   11:35 Diperbarui: 8 Maret 2024   15:26 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten (Dok. tim humas)

Pandeglang - Pada era modern ini, pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjadi fokus utama pemerintahan guna menciptakan lingkungan tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah-langkah tegas diambil untuk memastikan bahwa setiap unsur dalam pemerintahan berkomitmen untuk melawan praktik korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak keberlanjutan pembangunan.

Dalam mendukung program-program pemerintah, Kanwil Kemenkumham Banten mengadakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (7/3) bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, UPG di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, dan Kepala Satuan Kerja termasuk Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni.

Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmawati menyampaikan bahwa Pengendalian Gratifikasi adalah bagian dari Upaya Pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi, gratifikasi juga berhubungan erat dengan Reformasi Birokrasi dan Reformasi Hukum, karena menjadi agenda strategis Pemerintah pada tahap selanjutnya, guna memulihkan kepercayaan publik, menciptakan keadilan dan kepastian hukum.

"Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi" ujarnya.

"Dengan penerapan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenkumham Banten, diharapkan dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak gratifikasi (budaya anti gratifikasi)" Harap Kadivmin.

Peserta dan Pemateri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi (Dok. tim humas)
Peserta dan Pemateri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi (Dok. tim humas)

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni pada Jumat (8/3) mengatakan bahwa jajarannya akan melaksanakan pesan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Banten, jajaran Rutan Pandeglang akan berusaha menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, handal dan berkualitas, juga akan menerapkan Pengendalian Gratifikasi.

"Kami sebagai Unit Pelaksana Teknis dibawah Kanwil Kemenkumham Banten akan melaksanakan apa yang disampaikan Ibu Nur Azizah, jajaran Rutan Pandeglang akan berusaha menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, handal, dan berkualitas, kami juga akan menerapkan Pengendalian Gratifikasi untuk menciptakan Reformasi Birokrasi" Ujar Karutan Pandeglang.

"Sebelumnya juga kami telah melakukan kegiatan evaluasi dan penguatan Tim Pembangunan Zona Integritas Rutan Pandeglang yang salah satu materinya adalah tentang gratifikasi yang disampaikan oleh Bapak Nugroho selaku PK Ahli Utama Ditjenpas Kemenkumham RI" Terang Syaikoni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun