Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kudus Dikunjungi Tim dari Biro BMN Sekretariat Jenderal

27 April 2024   11:21 Diperbarui: 27 April 2024   11:27 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus -Keamanan dan ketertiban merupakan hal yang paling utama dan mendasar bagi Lapas dan Rutan. Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Kudus, Kepala Rutan beserta jajaran melakukan pengecekan rutin senjata api, Kamis (26/4). 

 Kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Tim dari Biro BMN Sekretariat melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) yang ada di Rutan Kudus. Kegiatan pengecekan rutin senjata api dilaksanakan guna kelancaran tugas pengamanan serta antisipasi gangguan keamanan di Rutan Kudus. Pelaksanaan pengecekan senjata api didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kudus, Solichin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Damianus Ardhyna Bintara dan Kasubsi Pengelolaan Moh Riza Aliyafi beserta petugas BMN. 

Karutan juga berharap, pemeriksaan ini dapat menjadi sarana kontrol terkait pemeliharaan serta pengadministrasian senjata api.

"Pemeriksaan ini telah dilakukan secara rutin dan berkala, diharapkan dapat menjadi sarana kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian maupun inventarisir senjata api milik Rutan Kudus, "ucapnya.

Perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi senjata tetap baik. Perawatan dan pemeliharaan senjata merupakan keharusan untuk menunjang keamanan di dalam Rutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun