Donggala - Dalam upaya strategis mengatasi masalah kelebihan kapasitas hunian (over kapasitas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala hari ini melaksanakan pemindahan sejumlah Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.
Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, menyatakan bahwa pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi over kapasitas di Rutan Donggala, sehingga program pembinaan di Rutan maupun di Lapas Palu dapat berjalan lebih efektif.
Pemindahan Narapidana yang telah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap) ke Lapas adalah hal yang lumrah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan. Dengan dipindahkannya para narapidana ke Lapas Palu, mereka diharapkan dapat menjalani program pembinaan lanjutan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
-HUMAS RUTAN DONGGALA-
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#kanwilditjenpassulteng
#rutandonggala
#BergerakBerdampak
#SetahunBerdampak Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI