Mohon tunggu...
humas rutan bengkulu
humas rutan bengkulu Mohon Tunggu... Instansi Pemerintah

Publikasi berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Evaluasi Pembinaan WBP, Rutan Bengkulu Gelar Sidang TPP

7 Oktober 2025   14:20 Diperbarui: 7 Oktober 2025   13:08 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: humas rutan bengkulu

Bengkulu, 7 Oktober 2025 -- Sebanyak 16 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rutan Bengkulu. Sidang berlangsung dengan tertib dan kondusif, membahas sejumlah usulan program integrasi, terdiri dari 5 usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 11 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, bersama Ketua TPP, Rafi Rizaldi, dan seluruh anggota tim. Dalam sambutannya, Karutan Yulian menekankan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dari proses pembinaan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan sidang ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi terhadap keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan.

"Sidang TPP adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap usulan program integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar layak, disiplin, dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana," ujar Yulian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program integrasi seperti cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, pemberian hak tersebut tetap melalui proses evaluasi ketat oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan agar tidak disalahgunakan serta dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik.

Sementara itu, Ketua TPP Rafi Rizaldi menuturkan bahwa setiap warga binaan yang mengikuti sidang dievaluasi dari berbagai aspek, antara lain perilaku sehari-hari, kedisiplinan, partisipasi dalam kegiatan pembinaan, serta tanggung jawab di lingkungan blok hunian. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pengusulan program integrasi ke tingkat pusat.

"Kami melakukan penilaian secara objektif. Warga binaan yang diusulkan harus menunjukkan perubahan nyata dalam sikap dan tindakan. Ini merupakan penerapan prinsip keadilan restoratif dalam sistem pemasyarakatan," jelas Rafi.

Sidang TPP di Rutan Bengkulu berlangsung dengan tertib dan lancar. Para warga binaan tampak antusias serta berharap mendapatkan kesempatan untuk menjalani sisa masa pidana di luar rutan melalui program integrasi. Mereka juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Rutan Bengkulu atas pembinaan dan motivasi yang terus diberikan selama menjalani masa hukuman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun