Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hadir di Nusakambangan, Rupbasan Cilacap Ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan

28 April 2024   09:38 Diperbarui: 28 April 2024   09:44 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap Ikuti Upacara HBP ke 60 - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Cilacap ikuti Upacara Peingatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60 yang mengusung tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak pada Sabtu (27/04). Bergabung dengan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap, kegiatan yang digelar di Dermaga Sodong turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap dan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan UPT Kemenkumham Cilacap-Nusakambangan.

Melaksanakan mandat sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Halasson Sinaga dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang menyampaikan perjalanan panjang Pemasyarakatan selama 60 tahun.

"Pemasyarakatan harus hadir sebagai subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi sampai dengan pasca ajudikasi," ucap Halasson.

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," sambungnya.

Melalui Undang-undang tersebut, Menkumham berpesan jajaran Pemasyarakatan harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pemidanaan. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.

Dalam Amanat Menteri Hukum dan HAM juga menekankan pentingnya melaksanakan deteksi dini pada semua aspek, selain itu sinergi dengan stakeholder terkait juga harus ditingkatkan. Menkumham juga memberikan apresiasi kepada semua elemen masyarakat dan instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyaraatan.

Menutup seremoni peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan yang juga sebagai Koordinator Wilayah menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pegawai UPT Pemasyarakatan Cilacap-Nusakambangan dengan kinerja terbaik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun