Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung P4GN, Rupbasan Cilacap Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Jawa Tengah BERSINAR

26 April 2024   09:17 Diperbarui: 26 April 2024   09:21 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap hadiri kegiatan penandatangan komitmen bersama Jawa Tengah BERSINAR - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap memenuhi undangan kegiatan Audiensi dan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen dalam rangka menuju Jawa Tengah Bersih dari Narkoba (BERSINAR) pada Rabu (24/04).

Bertempat di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, Penjabat Bupati Cilacap Awaludin Muuri, perwakilan Forkopimda Cilacap dan Kebumen, serta perwakilan ASN Kemenkumham di wilayah Cilacap.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Cilacap menerangkan bahwa Pemkab Cilacap telah mengeluarkan Perda Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2022 yang bertujuan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Cilacap juga telah membentuk Desa Bersinar yang merupakan program pemberdayaan masyarakat melawan narkoba melalui ketahanan keluarga hingga pembentukan agen pemulihan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Agus Rohmat mengungkapkan bahwa Jawa Tengah memiliki persentase penyalahgunaan narkoba sebesar 1,30% atau sekitar 195.000 orang. Dari data tersebut, menempatkan Provinsi Jawa Tengah pada peringkat ketujuh dari 38 provinsi. Oleh karenanya, Agus mengajak semua pihak, mulai dari Kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat untuk memprioritaskan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Pengelola Basan Baran Rupbasan Cilacap Weri Ardi yang hadir mewakili Kepala Rupbasan Cilacap mengatakan bahwa siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun