Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi, Rupbasan Cilacap Tingkatkan Integritas Petugas

31 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 31 Maret 2024   14:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap Sosialisasikan Tolak Gratifikasi - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rupbasan Cilacap dalam menyelenggarakan layanan kepada masyarakat mempunyai motto pelayanan mudah, cepat dan nol rupiah. Motto atau slogan ini rupanya tidak hanya sekedar kata-kata, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai salah satu upaya menjamin pelayanan yang bersih dari penyimpangan.

Salah satu anggota Tim UPG Rupbasan Cilacap, Putri Arumsari menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi.

"Pengertian Gratifikasi adalah pemberian dalam artian luas meliputi uang, barang, komisi, berbagai macam fasilitas seperti penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya," ucap Putri.

"Sistem pengendalian gratifikasi sendiri bertujuan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif dari instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mencegah terjadi penyimpangan seperti korupsi," terangnya.

Manfaat dari pengendalian gratifikasi dapat dirasakan oleh individu, instansi dan pastinya masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim UPG Rupbasan Cilacap adalah memberikan sosialisasi baik kepada pegawai maupun kepada masyarakat pengguna layanan.

"Kami sosialisasikan kepada pegawai terkait dengan pengendalian gratifikasi, tujuannya membentuk pegawai yang berintegritas dan meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi," tutur Putri.

Harapannya, dengan pegawai yang memiliki integritas tinggi maka dapat mendukung pencegahan korupsi dan masyarakat memperoleh layanan dengan baik tanpa harus memberikan gratifikasi maupun uang pelicin, suap atau bahkan mengalami pemerasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun