CILACAP -- Rupbasan Cilacap dalam menyelenggarakan layanan kepada masyarakat mempunyai motto pelayanan mudah, cepat dan nol rupiah. Motto atau slogan ini rupanya tidak hanya sekedar kata-kata, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai salah satu upaya menjamin pelayanan yang bersih dari penyimpangan.
Salah satu anggota Tim UPG Rupbasan Cilacap, Putri Arumsari menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi.
"Pengertian Gratifikasi adalah pemberian dalam artian luas meliputi uang, barang, komisi, berbagai macam fasilitas seperti penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya," ucap Putri.
"Sistem pengendalian gratifikasi sendiri bertujuan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif dari instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mencegah terjadi penyimpangan seperti korupsi," terangnya.
Manfaat dari pengendalian gratifikasi dapat dirasakan oleh individu, instansi dan pastinya masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim UPG Rupbasan Cilacap adalah memberikan sosialisasi baik kepada pegawai maupun kepada masyarakat pengguna layanan.
"Kami sosialisasikan kepada pegawai terkait dengan pengendalian gratifikasi, tujuannya membentuk pegawai yang berintegritas dan meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi," tutur Putri.
Harapannya, dengan pegawai yang memiliki integritas tinggi maka dapat mendukung pencegahan korupsi dan masyarakat memperoleh layanan dengan baik tanpa harus memberikan gratifikasi maupun uang pelicin, suap atau bahkan mengalami pemerasan.