Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Komitmen Selenggarakan Pelayanan Publik Berbasis HAM

17 Maret 2024   13:32 Diperbarui: 17 Maret 2024   13:39 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap komitmen selenggarakan P2HAM - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rupbasan Cilacap pada tahun 2024 mempunyai komitmen mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023, keseriusan Rupbasan Cilacap dalam selenggarakan P2HAM dibuktikan dengan pemenuhan kriteria pelayanan publik dalam rangka pemenuhan HAM bagi Kelompok Rentan.

Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih menyampaikan bahwa pihaknya tengah memenuhi aksesibilitas atau kemudahan bagi kelompok rentan dalam memperoleh pelayanan.

"Kami telah menyediakan sarana prasarana untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi kelompok rentan," ucap Helmi pada Jumat (15/03).

"Menurut Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, kriteria kelompok rentan adalah lanjut usia, anak, wanita hamil dan menyusui serta penyandang disabilitas," terangnya.

Sebagai informasi, sarana dan prasarana yang sudah disiapkan Rupbasan Cilacap dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan diantaranya tersedianya tempat parkir khusus, ruang tunggu disabilitas dan usia lanjut, ruang bermain anak, ruang laktasi yang nyaman bagi ibu menyusui serta toilet ramah bagi penyandang disabilitas.

"Kami juga menyediakan loket layanan khusus bagi kelompok rentan dengan Petugas Layanan yang siap sedia," lanjut Helmi.

Tidak cukup sampai disitu, Rupbasan Cilacap tengah mempersiapkan petugas yang memiliki kemampuan isyarat. Hal ini bertujuan agar semakin memudahkan penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan.

Berpedoman pada Prinsip HAM, Rupbasan Cilacap siap menyelenggarakan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun