Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Rupbasan Cilacap Selenggarakan Layanan Informasi

15 Maret 2024   10:13 Diperbarui: 15 Maret 2024   10:25 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Cilacap beri penguatan layanan - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap dalam menyelenggarakan pelayanan tidak hanya fokus pada layanan penerimaan dan pengeluaran benda sitaan negara (basan) atau barang rampasan negara (baran) saja, namun kebutuhan masyarakat mengenai informasi basan baran juga mendapat perhatian dari Rupbasan Cilacap.

Kamis (14/03) bertempat di Ruang Serbaguna, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih mengumpulkan jajaran guna membahas pelayanan Rupbasan Cilacap. Helmi menyampaikan bahwa Rupbasan sebagai tempat penitipan basan baran tentunya mempunyai pelayanan dalam menerima dan mengeluarkan basan baran. Namun, Ia juga mengingatkan kepada jajaran agar memerhatikan pula kebutuhan masyarakat mengenai informasi basan dan baran.

"Kita (Rupbasan) sebagai tempat penitipan basan baran tentunya kerap memberikan layanan penerimaan dan pengeluaran basan baran," ucap Helmi.

"Namun, jangan lupakan bahwa masyarakat juga memerlukan informasi mengenai benda sitaan negara dan barang rampasan negara yang kita simpan," lanjutnya.

Pada pembahasan kali ini, Helmi mengingatkan jajaran terkait dengan Layanan Informasi. Menurutnya, kebutuhan masyarakat mengenai keberadaan basan baran perlu dipenuhi dengan baik.

"Apabila ada masyarakat yang datang untuk menanyakan informasi BB, layani dengan baik sesuai SOP. Ingat selalu kode etik Petugas," tegas Helmi.

Patut diketahui, Rupbasan Cilacap dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat telah menerapkan inovasi berbasis IT. Melalui inovasi yang diberi nama Ibunya Rupbasan (Informasi Bukti Nyata Rupbasan), masyarakat bisa memperoleh informasi basan baran yang disimpan Rupbasan Cilacap cukup dengan mengakses laman resmi https://rupbasancilacap.kemenkumham.go.id/ kemudian masuk ke menu Informasi Publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun