Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Banjarmasin
Humas Rupbasan Banjarmasin Mohon Tunggu... Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin

Bagian Humas Rupbasan Kelas I Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Banjarmasin Ikuti Bakti Sosial Donor Darah

16 April 2025   19:01 Diperbarui: 16 April 2025   19:01 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Martapura, INFO_PAS - Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 yang diperingati setiap tanggal 27 April, Kepala Rupbasan Banjarmasin beserta jajaran menghadiri kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan di Lapas Perempuan Martapura, Selasa (16/04/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, petugas dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin dan anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

Sebelum melaksanakan donor darah, peserta terlebih dahulu mengisi formulir. Kemudian, dilakukan observasi oleh petugas medis dari Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banjar dengan melakukan pemeriksaan dan wawancara kepada calon pendonor.

Karupbasan Banjarmasin (Hasudungan) mengatakan, "Donor darah ini merupakan kegiatan yang sangat penting. Kegiatan ini menjadi ajang untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama" ujarnya. Setelah proses donor darah selesai, setiap petugas Rupbasan Banjarmasin menerima bingkisan dari PMI sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari seluruh peserta dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk turut serta dalam aksi sosial serupa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun