Mohon tunggu...
Humas RutanSengkang
Humas RutanSengkang Mohon Tunggu... Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang

Media Informasi seputar Rutan Sengkang

Selanjutnya

Tutup

Diary

Rutan Sengkang Apresiasi Kinerja Pegawai, Amin, Alamsah, dan Wahyu Raih Predikat Teladan

23 September 2025   14:19 Diperbarui: 23 September 2025   14:19 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 3 Orang Pegawai Rutan Sengkang  (baris kedua sampai baris keempat) sedang memegang Piagam Penghargaan Pegawai Teladan.

Sengkang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menggelar apel pagi pada Selasa, 23 September 2025, yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan, Nasir. Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jajaran pegawai, serta CPNS.Dalam apel tersebut, Rutan Kelas IIB Sengkang memberikan penghargaan Pegawai Teladan untuk Amin Damal (Pegawai Teladan Juli 2025), Alamsah (Pegawai Teladan Agustus 2025), dan Wahyu Pratama (Pegawai Teladan September 2025).

Ketiganya menerima piagam penghargaan dan bingkisan hadiah sebagai bentuk apresiasi karena telah menunjukkan kedisiplinan, kinerja, dan dedikasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Plt. Karutan Nasir dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai terpilih. "Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Kontributor : Humas Rutan Sengkang (Rudi H)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun