Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PPS dan PPK lakukan Koordinasi Penentuan Lokasi TPS Khusus pada Lapas Narkotika Sungguminasa

18 Oktober 2023   16:18 Diperbarui: 18 Oktober 2023   16:24 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguminasa,- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima Kunjungan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kab. Gowa dalam rangka penentuan Lokasi TPS Khusus, Rabu (18/10).Kegiatan koordinasi penentuan Lokasi TPS Khusus diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa didampingi Kasubag TU, Anwar beserta Staf bertempat di selasar kunjungan Lapas.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa  menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berdasarkan  Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama KPU Kab. Gowa tentang penyediaan TPS Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 pada Lapas/Rutan.

Andi Mohammad Syarif menyampaikan bahwa akan ada 2 titik TPS pada Lapas Narkotika Sungguminasa dalam rangka menyambut Pemilu Tahun 2024.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan PPS dan PPK penempatan lokasi TPS rencananya bertempat di aula dan perpustakaan Lapas,"tutur Andi

"Dengan adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara." ungkap Kalapas.

#kanwilsulsel
#kumhampasti

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun