Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto menggelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Pos Cabang Purwokerto, Selasa (17/01).
Dalam kesempatan ini pihak Lapas diwakilkan secara langsung oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra dan dari pihak Kantor Pos diwakilkan oleh 2 (dua) orang pegawai.
Kerjasama ini dilakukan sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik terutama dalam hal persuratan. Isi dalam MoU tersebut adalah mengenai pembayaran pengiriman surat dari Lapas Narkotika Purwokerto ke alamat yang dituju supaya pembayarannya direkap oleh pihak Kantor Pos Purwokerto selama 1 (satu) bulan yang nantinya tagihan pembayaran tersebut akan dibayar oleh pihak Lapas Narkotika Purwokerto.
Kalapas Narkotika Purwokerto yang secara langsung menandatangani MoU ini berpesan semoga kegiatan ini merupakan awal yang baik dan semoga nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan sesuai rencana.
"Hal ini merupakan suatu hal yang sangat baik terutama dalam hal kerjasama antar instansi. Dengan adanya kerjasama ini semua kegiatan terutama dalam hal pembiayaan pengiriman surat dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pelayanan kita terhadap publik dapat terus meningkat dan maksimal", tegasnya
(Humas Elkapur)