Banyuasin  - Lembaga (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin  mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemenkumham Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024, Rabu (15/05). Acara ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Survei ini bertujuan untuk menilai tingkat integritas di lingkungan Kemenkumham, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Narasumber dari KPK turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan SPI Tahun 2024. Penjelasan ini mencakup metodologi survei, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh unit-unit kerja di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan hasil survei di tahun berikutnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Tri Nopa Yanda menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai terhadap pentingnya integritas dalam bekerja. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin  dapat lebih memahami pentingnya integritas dan bekerja lebih transparan serta akuntabel," ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Tri Nopa Yanda, Â Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Novi Wahyudi beserta jajaran. Â Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerjanya. (HUMAS)