Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Sidang TPP Ke-28 Tahun 2022

2 Desember 2022   13:49 Diperbarui: 2 Desember 2022   13:58 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUTOARJO - Kepala Seksi Pembinaan sekaligus ketua sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rini Astuti kembali menggelar sidang untuk mengusulkan hak-hak Anak Binaan dan membahas program-program pembinaan, Jum'at (2/12/2022).

Rini Astuti menuturkan, sidang kali ini merupakan periode sidang TPP yang ke-28 selama tahun 2022. Ada beberapa materi sidang yang dibahas, diantaranya usulan pembebasan bersyarat 3 Anak dan penempatan klasifikasi Anak sesuai dengan program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Sidang dibuka oleh sekretaris TPP sekaligus kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaspa), Dedy Winarto. Pembahasan materi sidang dengan mengadopsi riil data dari aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Khusus sidang TPP hari ini dilakukan secara offline karena ada gangguan jaringan internet selama 2 hari ini," ungkap Dedy.

Hasil sidang TPP yang terkait dengan rekomendasi hak-hak Anak, usai disetujui Kepala LPKA Kutoarjo nantinya segera diumumkan kepada seluruh Anak.(DW)

Dok. LPKA
Dok. LPKA

Dok. LPKA
Dok. LPKA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun