Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang TPP Online, 7 Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo

3 Oktober 2022   12:47 Diperbarui: 3 Oktober 2022   12:54 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUTOARJO. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo kembali melaksanakan sidang TPP secara online (SITLINE) dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, Bapas Pekalongan dan Bapas Purwokerto, Senin (3/10/2022).

Ketua Sidang TPP, Rini Astuti menyebutkan Sidang TPP Online kali ini membahas 3 agenda yaitu usulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) 5 Anak dan Cuti Bersyarat (CB) 2 Anak. Selain itu, Sitline juga membahas penempatan klasifikasi 7 Anak setelah menjalani masa Admisi Orientasi dan Observasi kurang lebih satu bulan, evaluasi penempatan klasifikasi Anak dan terakhir penempatan kegiatan Anak Binaan.

"Ada 3 Bapas yang kita libatkan dalam Sidang TPP Online tersebut yaitu Bapas Semarang, Bapas Purwokerto dan Bapas Pekalongan. Selain itu ada konselor Sahabat Kapas yang turut memberikan masukan berdasarkan hasil konseling terkait Anak Binaan yang diusulkan program integrasi," jelas Rini.

Sidang TPP secara langsung dihadiri oleh tim inti Sidang TPP dan undangan Wali Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 pukul 09.00 WIB.(DW)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun