Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Napi Dibekali Keterampilan, Lapas Cilegon Lakukan Kerja Sama dengan 4 Mitra

2 Maret 2021   18:39 Diperbarui: 2 Maret 2021   18:53 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Lapas Cilegon

Kolaborasi dengan Stakeholder terkait terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Hari ini, Selasa (02/3/2021) Lapas Cilegon kembali "Taken" kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon. Tujuannya, peremajaan perjanjian kerjasama untuk peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dalam bidang pertanian maupun peternakan.

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Kepala Lapas Cilegon dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muji Raharjo yang berkesempatan hadir dalam acara ini.

Nantinya, PKS akan digunakan sebagai dasar pelatihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian dan peternakan.

Dikatakan Muji, pelatihan ini bertujuan memberikan pembinaan kemandirian kepada WBP sehingga bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang nantinya dapat digunakan WBP setelah selesai menjalani masa pidananya. Ia juga menjelaskan pentingnya reintegrasi sosial yang sehat bagi WBP.

"Semangatnya dalam perjanjian dan pelatihan ini adalah pemberdayaan warga binaan karena tujuan lapas adalah reintegrasi sosial agar setelah keluar dari lapas kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi," ungkap Muji.

Selain penandatanganan PKS dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon, Lapas Cilegon juga menggandeng Yayasan Zavas Sukses Mandiri Grup mengenai Pemberdayaan SDM Pengelolaan Lahan dan Pemasaran Hasil Produksi yang ada di Lapas Cilegon.

Sebagaimana laporan Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna bahwa PKS yang telah dilakukan dengan dengan pihak eksternal ini merupakan bentuk kongkrit kolaborasi dan sinergitas antar instansi dan juga bermanfaat bagi peningkatan kinerja lapas.

"Lapas tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas yang berdayaguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara", ujar Erry.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun