Kolaborasi dengan Stakeholder terkait terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Hari ini, Selasa (02/3/2021) Lapas Cilegon kembali "Taken" kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon. Tujuannya, peremajaan perjanjian kerjasama untuk peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dalam bidang pertanian maupun peternakan.
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Kepala Lapas Cilegon dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muji Raharjo yang berkesempatan hadir dalam acara ini.
Nantinya, PKS akan digunakan sebagai dasar pelatihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian dan peternakan.
Dikatakan Muji, pelatihan ini bertujuan memberikan pembinaan kemandirian kepada WBP sehingga bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang nantinya dapat digunakan WBP setelah selesai menjalani masa pidananya. Ia juga menjelaskan pentingnya reintegrasi sosial yang sehat bagi WBP.
"Semangatnya dalam perjanjian dan pelatihan ini adalah pemberdayaan warga binaan karena tujuan lapas adalah reintegrasi sosial agar setelah keluar dari lapas kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi," ungkap Muji.
Selain penandatanganan PKS dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cilegon, Lapas Cilegon juga menggandeng Yayasan Zavas Sukses Mandiri Grup mengenai Pemberdayaan SDM Pengelolaan Lahan dan Pemasaran Hasil Produksi yang ada di Lapas Cilegon.
Sebagaimana laporan Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna bahwa PKS yang telah dilakukan dengan dengan pihak eksternal ini merupakan bentuk kongkrit kolaborasi dan sinergitas antar instansi dan juga bermanfaat bagi peningkatan kinerja lapas.
"Lapas tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas yang berdayaguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara", ujar Erry.