Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cek Kelayakan Obat untuk Napi, Ini yang Dilakukan Lapas Cilegon

10 Oktober 2020   14:54 Diperbarui: 10 Oktober 2020   14:58 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puskesmas Cibeber Cek Ketersedian dan Kelayakan Obat di Lapas Cilegon (Foto: Raja Umar FR/lapascilegoncom)

Sebagai wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya pada pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dibidang kefarmasian, Sabtu (10/10/2020) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) bekerjasama dengan Puskesmas Cibeber dalam monitoring dan evaluasi terkait ketersediaa dan kelayakan obat-obatan di Lapas Cilegon.

Berdasarkan keterangan dari Apoteker Puskesmas Cibeber, Lydia Elfira Nasution bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu inovasi dari Puskesmas Cibeber yaitu MABER SOBAT (Masyarakat Cibeber Sadar Obat).

Maber Sobat ini untuk mengajak masyarakat khususnya masyarakat di Cibeber agar memahami penggunaan obat-obatan secara benar dan tepat. Pasalnya, sebagian besar masyarakat dinilai masih minim pengetahuan dan keliru soal cara penggunaan obat-obatan, baik saat menggunakan obat sesuai resep atau obat yang didapatkan tanpa resep.

"Monitoring ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang ada di Lapas, salahsatunya dengan terjaminnya mutu dan kualitas obat-obatan yang tersedia di Lapas. Adapun hasil monitoring dan evaluasi akan kami laporan secara transparansi dan detail kepada pihak Lapas Cilegon", ujar Lydia.

Senada dengan Apoteker Lydia, Ema Kusmia selaku Perawat di Lapas Cilegon mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dalam hal ini penyediaan obat dan alat kesehatan, mempertahankan pengelolaan obat dan alkes yang sudah baik serta meningkatkan pengelolaan obat dan alkes agar dapat digunakan secara efektif dan efisien.

"Kami meyakini dengan bantuan dan dukungan semua Stakeholder kepada Lapas Cilegon, khususnya yang diberikan oleh Puskesmas Cibeber, tentu kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan berkualitas bagi warga binaan", ungkap Ema.

Ema menambahkan bahwa kegiatan monitoring ini meliputi perencanaan obat dan alkes, pengadaan obat dan alkes, penyimpanan obat dan alkes, pendistribusian obat dan alkes serta pelaporan.

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun