Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Ikuti Penguatan Fungsi Kehumasan Oleh Sekjen Kemenkumham

20 Juli 2020   16:56 Diperbarui: 20 Juli 2020   16:47 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mengikuti Kegiatan Teleconference Pemberdayaan Fungsi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI bertemakan "Meningkatkan Reputasi Kehumasan Melalui Konten Media", Senin (20/07/2020) yang diikuti oleh Kalapas Cilegon beserta Tim Humas Lapas Kelas IIA Cilegon.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam yang dilanjutkan dengan sesi paparan dari dua orang narasumber Fajar B. S. Lase selaku Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital dan Muhammad Kardeni selaku Tenaga Ahli Bidang Media Komisi I DPR RI.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa hal guna meningkatkan reputasi kehumasan melalui sosial media yakni dimulai dari pemilihan SDM yang tepat untuk posisi humas, hubungan intensif dengan media luar baik lokal maupun nasional, koordinasi dan komunikasi dengan unit pelaksana teknis lain atau kantor wilayah, serta pemberitaan yang aktual dan menjawab isu yang sedang berkembang di masyarakat.

Dalam pemaparannya yang berjudul "Pemberdayaan Fungsi Kehumasan Kemenkumham", Fajar B. S. Lase mengajak seluruh elemen Kehumasan baik yang berada di Pusat, Kanwil, hingga UPT bisa kembali mengingat peran Humas. 

"Ini perlu dilakukan sehingga mampu membangun pemahaman masyarakat tentang kebijakan pemerintah. Dan juga mampu membangun kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah." tuturnya. 

Kemudian Muhammad Kardeni melanjutkan paparan yang berjudul "Meningkatkan Reputasi Kehumasan Melalui Konten Media". Beliau mengingatkan bahwa Humas memiliki peran sebagai jembatan komunikasi sehingga hubungan antara Kemenkumham dengan media bisa berjalan dengan baik. 

"Salah satu peran humas nantinya perlu dilakukan Issue Mapping sehingga bisa memberikan jawaban atau tanggapan terhadap isu yang sedang berkembang dengan baik." lanjutnya. 

Sedangkan Kalapas Cilegon, Masjuno mengatakan untuk memaksimalkan peran kehumasan karena peran humas sangat strategis dalam membangun relasi Lapas Cilegon dengan masyarakat dan publik. 

"Memaksimalkan semua sarana media, baik website maupun sosial media untuk menunjang kinerja kehumasan dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan publik," tambahnya. 

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun