Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Ikuti Kegiatan Evaluasi Penilaian Pembangunan ZI WBK WBBM

16 Mei 2020   21:18 Diperbarui: 16 Mei 2020   21:18 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) memasuki tahap akhir yaitu evaluasi berupa wawancara serta penilaian komponen pengungkit dan komponen hasil dalam bentuk Ondesk Evaluation dengan menggunakan aplikasi Zoom oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin langsung oleh Harry Lesmana beserta tim berjumlah 5 (lima) orang, Jumat (15 Mei 2020).

Ditengah pendemi Covid-19, kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehata pencegahan Covid-19. Tak mengurangi semangat dan tekad yang kuat, kegiatan dibuka dengan penampilan yel-yel yang dilakukan oleh seluruh tim pokja pembangunan ZI Lapas Cilegon dilanjutkan dengan pemaparan progress pembangunan Zona Integritas Lapas Cilegon menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kepala Satuan Kerja, Masjuno.

Dalam paparan aksi dan program di 6 area perubahan, Kalapas mempresentasikan dengan detail bermacam aksi yang telah dilakukam oleh Lapas Cilegon dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK.

"Secara garis besar Lapas Cilegon telah mengimplementasikan 6 komponen pengungkit ke tiap program dan inovasi yang dikeluarkan. Salah satunya dengan tidak hanya memberikan terobosan baru seperti Perpustakaan Keliling dan Gerakan Warga Binaan Peduli Kesehatan (GEGANA PEDES), tetapi juga pembaruan fitur inovatif pada layanan pengaduan masyarakat," ungkapnya.

Tahapan selanjutnya adalah wawancara oleh Tim Penilai kepada tiap-tiap Pokja terkait penjelasan teknis, inovasi, dan evaluasi program kerja Lapas Cilegon.

Menurut Tim Penilai Internal (TPI), pemaparan yang telah disampaikan Kepala Satker sangat baik dan mendetail. Apresiasi yang tinggi diberikan TPI kepada Lapas Cilegon atas capaian implementasi komponen pengungkit dan kerja keras untuk membangun Zona Integritas menuju WBK.

"Zona Integritas adalah tujuan akhir bukan WBK atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses atau suatu cara untuk menjadikan suatu Satker menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya." Tutup Masjuno.

sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun