Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cilegon Sambut Tim Monev Program dan Humas Kanwil Banten

3 Desember 2019   16:21 Diperbarui: 3 Desember 2019   16:34 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilegon, INFO_Pas -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berkomitmen untuk mewujudkan target kinerja yang baik dan bersih dimulai dari proses reformasi birokrasi yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan demi terwujudnya pelaksanaan zona integritas Menuju WBK dan WBBM. 

Guna mewujudkan terget kinerja itu, Pada hari Selasa (03/11/19), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta tim dari Program dan Hubungan Masyarakat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00, Kasubbag PPL dan Tim langsung melakukan pemeriksaan beberapa instrumen diantaranya Penyerapan Anggaran, LAKIP, SPIP, E-Performance, Pelayanan Publik, Spanduk, Surat keputusan tim WBK dan WBBM serta gratifikasi, Kontributor berita, Aplikasi e-Lapor, Survei mandiri berbasis elektronik IPK dan IKM Balitbangkumham, dan Laporan-laporan (gratifikasi, pengaduan, apel/upacara).

Usai pemeriksaan, Tim Monev memberikan beberapa catatan kepada Lapas Cilegon yaitu:
1. LAKIP, SPIP dan e-performance perlu disempurnakan lagi;
2. Survey mandiri berbasis elektronik IPK IKM dan integritas masih kurang responden (belum memenuhi jumlah standar responden yang dibutuhkan). 

Selain itu, Tim Monev juga mengapresiasi capaian kinerja Lapas Cilegon seperti ketersediaan ruang pelayanan publik berbasis HAM yang sangat baik dan penyerapan anggaran yang bagus. 

Sementara, Kepala Urusan Tata Usaha Dan Kepegawaian, Suhar mengatakan bahwa kegiatan monev dari kanwil ini dapat dijadikan tolak ukur Lapas Cilegon agar menjadi lebih baik untuk kedepannya. 

Sumber: lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun