Â
Wonreli, INFO_PAS Â -- Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Wonreli menggelar penggeledahan rutin pada hari Senin, (8/9).
Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti narkoba, serta benda-benda yang berpotensi mengancam keamanan, termasuk senjata tajam dan alat-alat berbahaya lainnya.
Â
Penggeledahan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, mencakup seluruh blok hunian narapidana. Petugas lapas bergerak cepat dan cermat, memeriksa setiap sudut dan celah untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun barang terlarang atau benda yang dapat membahayakan keamanan lapas.
Â
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas hasil positif ini. "Kami sangat mengapresiasi kinerja petugas Lapas Kelas III Wonreli. Hasil penggeledahan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pembinaan di lapas berjalan efektif. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan untuk memastikan lapas tetap menjadi lingkungan yang aman, kondusif, dan terkendali," ujarnya.
Â
Kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Diharapkan, dengan kegiatan ini, Lapas Kelas III Wonreli dapat terus menjadi tempat yang aman dan mendukung proses pembinaan narapidana menuju perubahan yang lebih baik.
Kontributor: Humas Lapas Wonreli
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI