SEMARANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, memberikan dukungannya terhadap Rancangan Proyek Perubahan yang dibuat oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, dan Kepala Lapas Kelas I Batu, I Putu Mardiana.
Dukungan itu ia sampaikan saat secara virtual hadir menjadi mentor pada Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII, Senin (26/09).
Pada kesempatan tersebut Kalapas Batu mempresentasikan Aplikasi Pengawasan Orang di Nusakambangan atau yang disingkat APONK. Aplikasi tersebut berfungsi untuk mencatat keluar masuknya orang di Pulau Nusakambangan yang selama ini masih berjalan secara manual.
Ini merupakan tindak lanjut peningkatan keamanan atas isu belum optimalnya pengawasan orang di Nusakambangan. Terlebih Lapas Kelas I Batu merupakan penanggungjawab dan koordinator semua Unit Pelaksana Teknis yang ada di pulau tersebut.
Sementara Kalapas Semarang membuat program Pesantren Terpadu di Lapas yang dikenal dengan Lapas Kedungpane itu.
Menurutnya, Pesantren Terpadu ini erat kaitannya dengan isu strategis dalam penyelenggaraan proses Pemasyarakatan yaitu melaksanakan pembinaan kepribadian kepada warga binaan sebagai sarana perubahan karakter.
Kakanwil secara lugas mendukung program yang dibuat oleh kedua Kalapas Kelas I itu, ia yakin proper Kalapas Semarang dan Kalapas Batu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan juga organisasi secara menyeluruh.
"Ketika pak putu membuat aplikasi ini adalah dalam rangka menyelesaikan pengawasan orang masuk keluar di NK sehingga memudahkan pekerjaan. Disamping pengawasan, aplikasi itu juga menjadi pelayanan,"
"Karena pasti banyak yang akan melakukan penelitian disana, misal perguruan tinggi yang datang tidak mungkin sedikit orang. Saya yakin proper yang dibikin pak putu akan memberikan manfaat, memberikan pelayanan, sehingga persoalan-persoalan dapat ditekan," kata Yuspahruddin saat memberikan dukungan kepada Kalapas Batu.